Find Us On Social Media :

Terbongkar di Sidang, Cita Citata Masuk dalam Deretan Nama Penerima Dana Bansos Covid-19

By Menda Clara Florencia, Selasa, 9 Maret 2021 | 08:27 WIB

Cita Citata

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Nama Artis Cita Citata ikut terseret dalam kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, dalam judul berita ‘Dalam Sidang, Terungkap Aliran Dana Fee Bansos: untuk Juliari, Cita Citata, hingga Pembelian Brompton’ mengatakan Cita Citata masuk dalam urutan artis yang menerima dana sebesar RP 150 juta.

Fakta tersebut terbongkar dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca Juga: Belum Genap Dua Bulan Sandang Status Janda, Aura Kasih Sudah Ditodong Perihal Pendamping Hidup Lagi, Mantan Istri Eryck Amaral Langsung Berikan Tanggapan Bijak

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang RP 14.7 miliar yang berasal dari perusahaan penyedia bantuan sosial bansos Covid-19.

“"Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," kata Joko saat sidang, dikutip dari Kompas.com yang dikutip juga dari Antara.

Adi yang dimaksud di sini adalah Adi Wahyono, Kabiro Umum Sekretariat Jendral Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Komitmen (PPK) Pengadaan bansos Covid-19.

Baca Juga: Belum Genap Dua Bulan Sandang Status Janda, Aura Kasih Sudah Ditodong Perihal Pendamping Hidup Lagi, Mantan Istri Eryck Amaral Langsung Berikan Tanggapan Bijak

Joko dan Adi juga sekarang berstatus sebagai tersangka di kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Berikut Rincian penggunaan uang tersebut yakni:

1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp 8,4 miliar