Find Us On Social Media :

Hasil Klarifikasi Rizky Billar Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Pembukaan Restoran, Polisi Bakal Gelar Perkara

By Daniel Ahmad, Rabu, 10 Maret 2021 | 18:40 WIB

Rizky Billar datangi Polsek Tanjung Duren, kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (10/2/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Polisi bakal melakukan tindal lanjut setelah mendapatkan keterangan dari Rizky Billar soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di di restoran barunya, di Tanjung Duren, Minggu (7/3/2021).Rizky Billar sendiri dicecar 24 pertanyaan oleh polisi di Polsek Tanjung Duren, Kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (10/3/2021).Atas klarifikasinya tersebut, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo, nantinya bakal melakukan gelar perkara menyoal dugaan pelanggaran dugaan prokes pembukaan restoran Rizky Billar.

Baca Juga: Tegaskan Tak Undang Kerumunan di Pembukaan Restoran Barunya, Rizky Billar Minta Maaf"Dari hasil keterangan nanti coba akan kita lakukan gelar perkara," Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo, saat ditemui di Polsek Tanjung Duren.Adapun, Menurut Kompol Agung Wibowo, sejauh ini proses masih dalam penyeldikian, oleh karenanya status Rizky Billar belum sebagai saksi apalagi tersangka."Belum juga karena (masih) klarfikiasi. Masih proses penyelidikan, apakah ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada naik penyidikan," ungkap Agung Wibowo.Sebelumnya, Rizky Billar memohon maaf usai diperiksa sebagai pemilik bisnis restorannya, yang diduga melanggar protokol kesehatan karena memancing kerumunan penggemar.

Baca Juga: Diduga Ada Pelanggaran karena Timbulkan Keramaian Fans, Rizky Billar Tegaskan Sudah Meminta Manajemen untuk Penuhi ProkesHanya mampir sebentar di restoran barunya, Rizky Billar menegaskan bahwa ia tak berniat untuk mengundang kerumuman di acaranya terasebut."Intinya saya mohon maaf pada warga sekitar atas keramaian yang terjadi, kerumunan yang terjadi, karena sekali lagi itu di luar kuasa saya," kata Rizky Billar saat ditemui usai klarifikasi di Polsek Tanjung Duren, Kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (10/3/2021).