Find Us On Social Media :

Tawarkan Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan, Mucikari di Solo Ini Cari Konsumen Lewat Facebook dan Beri Layanan Antar Jemput

By Citra Widani, Kamis, 11 Maret 2021 | 18:39 WIB

Ilustrasi prostitusi

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Prostitusi online anak di bawah umur terjadi di Solo, Jawa Tengah.

Praktik ilegal tersebut diungkap oleh kepolisian yang sedang melakukan patroli cyber.

Ada 3 pelaku yang dibekuk polisi, Langit (33), serta dua orang lainnya WEH (21) dan DAH (20) yang bertugas untuk mengantarkan para korban ke hotel.

Baca Juga: Miris! Pasangan Suami Istri Jadi Mucikari Prostitusi Online yang Menawarkan Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan

Setelah ditelusuri, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menemukan bahwa 3 pelaku tersebut menyasar anak-anak di bawah umur.

Melansir Tribun Solo, Kamis (11/3/2021), ada 3 korban anak di bawah umur, yakni ND (15), D (16), DAN R (16).

Mucikari mematok harga Rp 500 ribu untuk para 'tamu'.

Baca Juga: Kematian Samuel Paty Guru Sejarah Prancis yang Dipenggal Teroris Ternyata Gara-gara Kebohongan Gadis 13 Tahun Agar Tidak Ketahuan Bolos

Ia mengambil Rp 200 ribu sebagai jasa mencarikan pelanggan.

Sehingga para korban hanya mendapatkan upah Rp 300 ribu.

Bahkan para remaja di bawah umur ini sudah terlibat prostitusi online lebih dari 1 kali.