Find Us On Social Media :

Tiga Bulan Lebih Beroperasi, Hotel Cynthiara Alona yang Diduga Praktikan Bisnis Prostitusi Resmi Ditutup

By Daniel Ahmad, Sabtu, 20 Maret 2021 | 14:56 WIB

Hotel milik Cynthiara Alona diduga juga menjadi tempat prostitusi.

Meskipun demikian, pihak penyidik akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Kami masih mendalami karena jejak digital nggak bisa menghilangkan," imbuhnya menyimpulkan Yusri.

Diberitakan, Polisi menangkap Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Tersandung Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka

Pelanggan hingga orang yang menongkrong di hotel tersebut ditangkap saat penggerebekan, sementara Cynthiara Alona tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Atas perkara ini, Cynthiara Alona dan dua orang tersangka lain dipersangkakan Pasal 88 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 dan 506 KUHP.

(*)