Find Us On Social Media :

Kini Jadi Pesakitan karena Kasus Korupsi Sampai Kempat-kempot Nafkahi Anak Rp 20 Juta per Bulan, Zumi Zola Ingin Mendapatkan Keringanan Hukuman: Ini Bentuk Ikhtiar Saya

By None, Senin, 22 Maret 2021 | 06:24 WIB

Zumi Zola

Grid.ID – Lama tak terdengar kabarnya, Zumi Zola membawa kisah terbaru soal kelanjutan kasus gratifikasi dan suap yang tengah menjeratnya.

Pada Jumat (19/3/2021) lalu, Zumi Zola menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) atas putusan hakim tipikor, dalam kasus perkara penerimaan gratifikasi dan memberikan suap.

Mantan suami Sherrin Tharia ini mengaku telah mengajukan PK ke Pengadilan Tipikor agar meninjau kembali kasus suap RAPBD dan gratifikasi di Jambi.

Baca Juga: Tak Lagi Dapat Nafkah Rp 20 Juta Per Bulan Usai Suaminya Dipenjara, Mantan Istri Zumi Zola Sempat Jualan Kue untuk Menyambung Hidup

Tentu ada alasan di balik dirinya mengajukan PK atas kasus suap dan gratifikasinya tersebut.

Dalam kasus itu, Zumi divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

"Saya ajukan ini sebagai bentuk ikhtiar saya, usaha untuk mendapatkan keringanan hukuman. Semata-mata niatnya untuk bisa cepat pulang merawat ibu saya," ucapnya.

Baca Juga: Jatuh ke Pelukan Pengusaha Tajir Usai Gagal Nikah dengan Zumi Zola, Ayu Dewi Pamer Warisan Super Unik dari Mertua Berupa Perabotan Dapur Berhiaskan Emas : yang Cuma Dikasih Mah Iya-iya Aja

Ia ingin merawat sang ibunda yang sedang sakit lantaran ayahnya sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu.

"Orang tua saya tinggal satu, ayah saya sudah meninggal. Ibu saya sudah sepuh, saya ingin sekali merawat beliau," ujarnya.