Find Us On Social Media :

Tak Hanya Direktur WHO, Sederet Instansi Pemerintah Indonesia Juga Ikut Ajak Nonton MV Super Junior 'House Party', dari Kemenkes hingga Kominfo

By Mia Della Vita, Senin, 22 Maret 2021 | 18:01 WIB

Super Junior

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID- Super Junior baru saja comeback dengan merilis lagu berjudul 'House Party' pada 16 Maret 2021.

Lewat lagu 'House Party', Super Junior mengajak penggemarnya untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

'House Party' pun tidak hanya mendapatkan perhatian dari penggemar tapi juga instansi pemerintah Indonesia. Mulai dari Kemenkes, Kemkominfo, hingga Jasa Raharja.

Baca Juga: Padahal Sudah Panen Harta Usai Naik Tahta Jadi Permaisuri Sang Jutawan, Maia Estianty Kepergok Rela Nyuci Wajan Sendiri di Dapur Mewahnya yang Berhiaskan Marmer!

"Duuh #Minkes daritadi dengerin lagu 'House Party' terus nih."

"Lagunya enak, liriknya mudah diinget, plus pesannya itu loh. Minkes suka banget."

"Kalau @SJ Official ajak kita menerapkan prokes lewat lagu, bagaimana dengan #Healthies?" cuit akun @KemenkesRI dikutip Grid.ID, Selasa (22/3/2021).

Baca Juga: Tak Minta Banyak Hal, Istri Pasha Ungu Mengaku Hanya Ingin Dipanjangkan Umurnya yang Kini Genap Menginjak 32 Tahun: Supaya Bisa Bersama Kalian..

Hal serupa juga disampaikan oleh Jasa Raharja lewat akun media sosialnya.

"Lagunya bikin semangat banget, apalagi di dalam liriknya."

"Oppa Super Junior mengingatkan kita untuk menerapkan prokotol 5M lhooo!" tulis akun Instagram @pt.jasaraharja.

Baca Juga: 26 Tahun Berlalu, Kematian Nike Ardilla Medadak Dikaitkan dengan Keluarga Cendana, Tessa Mariska Naik Pitam: Pansos Jangan Sama Orang yang Sudah Tiada! Dia Sudah Meninggal dengan Tenang!