Find Us On Social Media :

Tinggalkan Pengadilan Terlebih Dahulu, Gisella Anastasia Sebut Sidang Kasus Video Syur 19 Detik Sempat Terkendala Sinyal

By Daniel Ahmad, Selasa, 23 Maret 2021 | 17:43 WIB

Gisella Anastasia mendatangi sidang terdakwa video syur 19 detik atas nama PP dan MN, Selasa (23/3/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Sidang terdakwa video syur 19 detik atas nama PP dan MN telah digelar Selasa (23/3/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera.

Sebagai pemeran, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes menghadiri pengadilan unuk menjadi saksi dalam persidangan ini.

Gisella Anastasia meninggalkan pengadilan terlebih dahulu pada pukul 16.24 WIB daripada rekannya Michael Yukinobu de Fretes yang keluar belakangan.

Kekasih Wijaya Saputra ini menjelaskan sedikit situasi dalam persidangan.

Ia pun menyebut, berlangsungnya persidangan cukup lancar walau sempat terkendala sinyal.

Baca Juga: Sama-Sama Hadir Jadi Saksi Sidang Terdakwa Penyebar Video Syur, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes Akhirnya Bertemu

"Tadi terkendala sinyal aja sih," tutur Gisel ditemui Grid.ID.

"Lancar, Puji Tuhan, udah selesai akunya," sambungnya menambahkan.

Adapun selama persidangan, mantan istri Gading Marten menyebut, ia hanya menjawab pertanyaan tak jauh dari seperti pemeriksaan yang sudah dijalaninya.

"Saya cuma ditanya-tanya, sama seperti yang di BAP. Jawab aja seperti kemarin-kemarin," ungkap Gisel.

Momen sidang ini, walaupun keduanya datang terpisah, menjadi momen reuni Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.