Find Us On Social Media :

Saipul Jamil Hadiri Sidang Peninjauan Kembali Agenda Penandatangan Berita Acara Lewat Virtual

By Hana Futari, Jumat, 26 Maret 2021 | 15:38 WIB

Saipul Jamil dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) secara virtual, Jumat (26/3/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Saipul Jamil dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) secara virtual, Jumat (26/3/2021).

Sidang yang dijalani Saipul Jamil itu beragendakan penandatanganan berita acara.

Dari pantauan layar, Saipul Jamil tampak mengenakan pakaian batik dengan masker berwarna senada.

Baca Juga: Saat SMP Sudah Tunangan dengan Taruna Akpol, Dewi Perssik Rela Tinggalkan Kekasih Demi Saipul Jamil: Mungkin Sekarang Sudah Jadi Kapolres

Saipul Jamil saat ini masih menjalani hukuman pidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Sidang Peninjauan Kembali, pemohon Saipul Jamil. Dibuka dan terbuka umum," kata Majelis Hakim di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari hasil penandatanganan berita acara tersebut, berkas akan diserahkan Mahkamah Agung untuk ditinjau.

"Mahkamah Agung akan kita mintai pendapat dan menentukan PK terdakwa dikabulkan atau tidak," lanjut Majelis Hakim.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Orang Dalam Beri Kesaksian Angel Lelga dan Fiki Alman Tidur Seranjang Sampai Tata Janeeta Nyinyir Saat Hamil Anak Pertama

Sebelumnya, Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus suap yang menjeratnya.