Find Us On Social Media :

Setelah Diblokir Kominfo, Kini Snack Video Sudah Resmi Dapat Izin OJK untuk Beroperasi

By Nurul Nareswari, Selasa, 30 Maret 2021 | 14:50 WIB

Ilustrasi Snack Video

Melalui program #SnackUndangTeman yang mengajak pengguna untuk melakukan aktivitas sederhana, seperti bergabung ke dalam aplikasi, menyukai video, berteman dengan pembuat konten, dan mengundang teman untuk menonton video.

Nantinya pengguna akan menerima insentif berupa koin yang bisa ditukarkan dengan uang tunai.

Namun berbeda dengan aplikasi penghasil uang yang menuntut adanya pembayaran di muka, program ini tidak memungut biaya apapun dari para pengguna.

 Baca Juga: Peringati Hari Perfilman Nasional di Tengah Pandemi Corona, Vertikal X&Y Bisa Jadi Solusi Menarik!

Saat ini baik SnackVideo dan juga program #SnackUndangTeman telah mendapatkan izin dan statusnya sudah resmi beroperasi baik dalam perangkat iOS maupun Android.

"SnackVideo berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan Indonesia dan bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk menciptakan pengalaman pengguna yang positif dan memfasilitasi interaksi sosial secara global." Ujar Yumi selaku Head of Global Operations SnackVideo.

(*)