Find Us On Social Media :

Gara-gara Kasus Video Syur Bersama Gisella Anastasia, Michael Yukinobu Sudah Terbiasa Bagi Waktu Antara Wajib Lapor dan Pekerjaannya

By Corry Wenas Samosir, Senin, 5 April 2021 | 16:27 WIB

Michael Yukinobu de Fretes di Polda Metro Jaya, Senin (5/4/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Michael Yokinobu Defretes kembali menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur 19 detik di Polda Metro Jaya, Senin (5/4/2021).

Diketahui Nobu telah menjalani wajib lapor yang ke-25.

Prosedur wajib lapor yang dilakukannya seperti orang pada umumnya, yakni tanda tangan hingga jalani pemeriksaan bersama penyidik.

Tak dipungkiri kasus yang menimpa dirinya sempat mengganggu pekerjaannya.

Baca Juga: Tuntutan dari Tsania Marwa Tidak Terbukti, Pengadilan Hanya Kabulkan Mobil Mewah Seharga Hampir Rp900 Juta serta Benda Ini Sebagai Harta Bersama

Nobu mengatakan, sebagai arsitektur desain, ia banyak menunda pekerjaannya demi jalani pemeriksaan kasus yang menimpanya.

"Mungkin awal awal bisa pertama wajib lapor saya belum bisa menentukan jadwal karena belum terbiasa," ujar Nobu saat Grid.ID temui.

Seiring berjalannya waktu Nobu pun mulai membagi waktunya dengan agenda wajib lapor dan pekerjaannya.

"Sekarang setelah hampir 3 bulan sudah bisa mengaturnya lah di mana saat wajib lapor di mana saat melakukan pekerjaan. Jadi sudah terjadwal," ucapnya.

Baca Juga: Acara Pernikahan Mewahnya dengan Atta Halilintar Berjalan Lancar, Aurel Hermansyah Ucapkan Terima Kasih: Makasih Tim-timku

Kendati demikian, Nobu belum bisa memastikan hingga kapan menjalani wajib lapor.