Find Us On Social Media :

Ingin Divaksin Saat Jalani Ibadah Puasa di Ramadhan 2021? Perhatikan Dulu Hal-hal yang Disebutkan Kemenkes Berikut Ini

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 8 April 2021 | 18:50 WIB

Kementerian Kesehatan dan MUI menegaskan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan puasa aman dan tidak membatalkan puasa.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Demi mengendalikan pandemi Covid-19, pemerintah kini sedang menggalakkan program vaksinasi.

Bahkan di bulan Ramadhan yang akan berlangsung sebentar lagi, program vaksinasi akan tetap dijalankan.

Awalnya, masyarakat ragu bahwa vaksinasi saat berpuasa akan membatalkan puasa dan memengaruhi kondisi tubuh untuk berpuasa.

Baca Juga: Satu Kasus Mutasi Virus Corona E484K Ditemukan di Jakarta, Lebih Cepat Menular dan Diduga Dapat Memengaruhi Vaksin

Namun Majelis Ulama Indonesia meminta masyarakat untuk tidak ragu dalam melakukan vaksinasi di bulan puasa karena tidak akan membatalkan puasa.

Melansir Tribunnews.com, hal ini ditegaskan oleh MUI berdasarkan Fatwa Nomor 12 Tahun 2021 mengenai vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan yang telah dipertimbangkan dengan matang dan disertai dalil-dalil dan hukum yang kuat.

Di samping itu, melansir Kompas.com, Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat supaya tidak takut melakukan vaksinasi saat berpuasa.

"Proses vaksinasi itu bisa kita lakukan di siang hari pada saat umat muslim menjalankan ibadah Ramadhan. Artinya, pemberian vaksinasi itu tidak membatalkan puasa," kata juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, pada pertemuan virtual, Minggu (4/4/2021).

Baca Juga: Setelah Vaksinasi Covid-19, Kamu Bisa Merasakan Nyeri di Lengan! Tenang, Lakukan Gerakan Ini untuk Meredakan Sakitnya!

Berikut adalah hal-hal mengenai vaksinasi Covid-19 di bulan puasa yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan.

 

Vaksin malam hari

Meskipun Kementerian Kesehatan telah memutuskan bahwa vaksinasi akan tetap dilakukan di siang hari, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan sesi di malam hari.

“Setelah fatwa (MUI) ini dikeluarkan, kita akan tetap melakukan vaksinasi pada pagi hari dan mungkin nanti pada malam hari," ujar Nadia.

Menurut Nadia, pelaksanaan vaksinasi pada malam hari bisa dilakukan di pos-pos vaksinasi seperti masjid.

"Khususnya untuk umat muslim yang berpuasa mungkin kita bisa lakukan ya pos vaksinasi ini di masjid ataupun di tempat-tempat ibadah," tutur Nadia.

Baca Juga: Sah! BPOM Setujui Penggunaan Vaksin untuk Lansia, Seperti Ini Aturan Dosisnya

 

Kondisi tubuh

Apabila masyarakat takut bahwa kondisi tubuh saat berpuasa akan memengaruhi kerja vaksin, maka jangan khawatir karena menurut Nadia vaksinasi tetap berjalan baik bagi masyarakat yang berpuasa.

"Walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh kita tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi," ucap Nadia.

Selain itu, Nadia justru menyebutkan bahwa berpuasa justru dapat bermanfaat karena menjadi sarana detoks bagi tubuh.

Alhasil, tubuh menjadi lebih sehat dan kuat dalam menangkal virus ataupun bakteri penyebab penyakit.

"Fungsi puasa ini sendiri kan seperti detoksifikasi. Jadi sebenarnya puasa sendiri memberikan manfaat yang luar biasa untuk kesehatan kita," kata Nadia.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Yuk Simak Tips Puasa di Tengah Pandemi Covid-19 yang Wajib Diketahui!

 

Persiapan sebelum vaksinasi

Nadia menegaskan bahwa tidak ada yang membedakan proses vaksinasi saat berpuasa atau tidak berpuasa.

Hal ini berarti, masyarakat tidak perlu melakukan persiapan khusus dalam melakukan vaksinasi di bulan puasa.

Sama seperti hari-hari biasanya, calon penerima vaksin hanya disarankan untuk menjaga kondisi tubuh dan istriahat cukup sebelum vaksinasi.

Terakhir, Nadia menyarankan agar calon penerima vaksin untuk melakukan sahur sebelum penyuntikkan vaksin.

(*)