Find Us On Social Media :

Soal Laporan ART terhadap Desiree Tarigan dan Bams Eks Samsons, Pihak Hotma Sitompul: Gak Ada Kaitannya Lah

By Daniel Ahmad, Sabtu, 10 April 2021 | 07:45 WIB

Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Pihak Hotma Sitompul, melalui pengacaranya, Partahi Sihombing, menepis isu keterkaitannya dengan laporan asisten rumah tangga atau ART bernama Irni terhadap mantan majikan, Desiree Tarigan dan Bams eks Samsons.

Sang pengacara menegaskan, laporan Irni murini atas inisiatifnya yang telah dirugikan.

"Saya masih kurang tahu. Saya rasa itu inisiatif sendiri aja ya," kata Partahi Sihombing saat dijumpai di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jum'at (9/4/2021).

Baca Juga: Doa Desiree Tarigan di Tengah Drama Rumah Tangga Penuh Prahara dengan Hotma Sitompul : Kami Percaya Tuhan Punya Rencana yang Indah

Menilain bahwa itu sebagai hak, jika memang ada keterkaitannya, pihak Hotma Sitompul menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan laporan tersebut dengan masalahnya bersama Desiree Tarigan.

"Kalau memang ada kejadian, seseorang sebagai warga negara dirugikan, merasa teraniaya itu haknya melapor," tutur Partahi Sihombing menyatakan.

"Gak ada kaitannya lah, gak ada kaitannya," ujarnya menegaskan.

Menurut pengacara, Hotma Sitompul pribadi sampai saat ini belum mengetahui laporan dari Irni terhadap Desiree Tarigan dan anak sambungnya, Bams eks Samsons.

Baca Juga: Berapi-api Tampik Semua Tuduhan Desiree Tarigan soal Nafkah Lahir Batin, Hotma Sitompul Ngaku Tetap Berikan Uang Ratusan Juta untuk sang Istri hingga Suruh Karyawannya Bersaksi : Gak Usah Disebut Ratusan, Nanti Pada Pingsan

"Hotma sampai saat ini tak bicara ya. Artinya, kalau masalah ART ini kita gak tahu menahu, tapi mungkin denger-denger iya. Tapi persisnya kita gak tahu," sambungnya.

"Tapi kalau masuknya ranah lapor kepolisian, di Komnas Perempauan, nanti kan akan kita periksa akan disidik, nanti kita tunggu aja perkembangannya kalau perkembangan ART itu," imbuhnya menyimpulkan.

Didalami oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi laporan atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan orang lain telah diterima Polda Metro Jaya pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Dituding Pergi 3 Hari 3 Malam ke Bali Bersama Pria Lain, Desiree Tarigan Akhirnya Berikan Klarifikasi

Adapun atas laporan tersebut, Desiree Tarigan dan Bams eks Samsons disangkakan dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 30 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan dari asisten rumah tangga (ART) atas dugaan perampasan hak orang lain dan mengakses data orang lain oleh Desiree Tarigan ini, memang menjadi pemanas konflik rumah tangga ini.

Selain memang drama pengusiran dan isu perselingkuhan yang melibatkan istri dari Bams eks Samsons, Mikhavita Wijaya.

Desiree Tarigan juga telah melaporkan sang suami, Hotma Sitompul, ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas pencemaran nama baik dan penyerobotan lahan.

(*)