Find Us On Social Media :

Begini Kondisi Rio Reifan Setelah Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Pengacara: Kecapean

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 20 April 2021 | 19:47 WIB

Rio Reifan saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat mengamankan Rio Reifan dikediamannya, Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur, pada Senin (19/4/2021).

Saat penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu dari Rio Reifan.

Kendati demikian, Alamsyah Rambe selaku kuasa hukum Rio Reifan menyampaikan kondisi kliennya kelelahan di kantor polisi.

Baca Juga: Wajah Syahrini Sebelum dan Sesudah Jadi Istri Reino Barack Jadi Sorotan, Netizen Takjub: Duit Merubah Segalanya "Untuk kondisinya memang sedikit kecapean, namanya juga ditahan," kata Alamsyah di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

"Yang biasa tidur di tempat enak, tiba-tiba ditahanan memang saya lihat sedikit lemas lah," sambungnya.

Ia mengatakan sudah menginformasikan kepada keluarga kliennya, atas penangkapan Rio.

Sehingga ada beberapa keluarga pula yang menjenguknya.

Sebagai pengingat, sebelumnya Rio Reifan telah diamankan polisi dengan kasus narkoba selama tiga kali.

Pertama Rio ditangkap pada Januari 2015 silam di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ramadhan 2021: Simak Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Salat untuk Besok Hari ke-9 atau 21 April bagi Wilayah Sumatera Barat dan Sekitarnya

Lalu pada Agustus 2017, mantan suami Henny Mona ini diamankan polisi di kawasan Bekasi dengan barang bukti satu klip sabu.

Terakhir Rio kembali diamankan polisi dengan kasus yang sama pada Agustus 2019, dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

(*)