Find Us On Social Media :

Polisi Temukan Sabu di Tas Rio Reifan Setelah Dibeli Melalui Ojek Online

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 20 April 2021 | 19:53 WIB

Rio Reifan saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Rio Reifan kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, di kediamannya kawasan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Dari Rio Reifan, polisi mengamankan narkoba jenis sabu, sama seperti tiga kasus sebelumnya.

Alamsyah Rambe selaku kuasa hukum Rio Reifan menyampaikan, bahwa sabu ditemukan polisi di tas kliennya.

Baca Juga: Begini Kondisi Rio Reifan Setelah Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Pengacara: Kecapean

"Jadi kronologisnya itu ada dua barbuk yang pertama hasil bekas pakai itu Rio sendiri lupa," kata Alamsyah di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).

"Ini berdasarkan keterangan BAP, menaruh di tas sisanya," sambungnya.

Lalu Rio kembali membeli bahan haram itu dan dikirim dengan jasa ojek online.