Find Us On Social Media :

Ramadhan 2021: Hukum Membersihkan Telinga dengan Cotton Buds saat Berpuasa, Batal atau Tidak ya?

By Mahdiyah, Rabu, 28 April 2021 | 18:30 WIB

Cotton Bud

Selain itu, menurutnya, menggunakan alat pelega pernapasan juga tidak membatalkan puasa.

Namun, menurut Kepala Asrama Rumah Tahfidz At-Tanzil Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ustaz Abdul Latif menilai membersihkan telinga saat berpuasa hukumnya makruh.

"Untuk membersihkan kotoran di hidung atau pun di telinga, itu hukumnya makruh," jelasnya.

Makruh memiliki makna tidak ada larangan namun sebaiknya tidak dilakukan.

Baca Juga: Ramadhan 2021: Yuk, Simak Jadwal Salat, Berbuka Puasa, dan Imsakiyah untuk Wilayah Provinsi Bengkulu pada Senin (26/4/2021) atau 14 Ramadhan 1442 H

Ustadz Abdul Latif juga menyarankan agar membersihkan telinga setelah waktu berbuka puasa.

"Sebaiknya, membersihkan bagian-bagian tubuh yang sensitif dilakukan setelah berbuka," lanjutnya.

(*)