Find Us On Social Media :

Cair H-10 Hari Raya Idul Fitri, Berikut 5 Fakta THR PNS 2021 yang Perlu Diketahui

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 29 April 2021 | 21:00 WIB

Ilustrasi THR PNS 2021

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Jelang Hari Raya Idul Fitri, publik dikejutkan dengan kabar gembira tentang THR PNS 2021.

THR PNS 2021 merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah untuk para pegawai negeri sipil jelang Hari Raya Idul Fitri.

Rencananya, pemerintah akan memberikan THR PNS 2021 beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri akan cair dalam waktu dekat.

Kabarnya, pemerintah telah siap menggelontorkan dana sebesar Rp 30,6 triliun untuk para PNS di Tanah Air.

Di balik kabar bahagia ini, terdapat beberapa fakta unik mengenai THR PNS 2021.

Yuk, simak ada apa saja sih?

Baca Juga: Idul Fitri 2021: Simak Makna Doa Taqobalallahu Minna Wa Minkum saat Hari Raya Idul Fitri dan Jawabannya yang Tepat, Banyak yang Belum Tahu loh

1. Waktu Penerimaan THR PNS 2021

THR PNS 2021 ini rencananya akan dibayarkan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Dikutip dari Tribunnews.com, dana THR PNS 2021 akan dikirimkan mulai dari H-10 hingga H-5 lebaran.