Find Us On Social Media :

Bongkar Modus Kotor Lurah di Solo yang Lakukan Pungli Berkedok Zakat, Gibran Rakabuming Ancam Bakal Sidak Kelurahan Lain: Itu Menyalahi Aturan!

By Novita, Senin, 3 Mei 2021 | 12:54 WIB

Gibran Rakabuming bakal sidak kelurahan di Solo usai bongkar kedok pungli dari lurah Gajahan.

Grid.ID - Gibran Rakabuming baru-baru ini tunjukkan taringnya dalam bertugas sebagai Wali Kota Solo.

Jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming bongkar modus kotor lurah yang lakukan pungli berkedok zakat.

Usai bongkar pungli yang dilakukan salah satu lurah, Gibran Rakabuming bakal sidak kelurahan lain di Solo.

Sebagaimana diketahui, putra sulung Presiden Jokowi itu resmi menjabat sebagai Wali Kota Solo periode 2021-2026.

Ia resmi jadi Wali Kota Solo setelah dilantik secara virtual oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada Jumat (26/2/2021) lalu.

Gebrakan demi gebrakan dilakukan Gibran dari awal masa jabatannya, mulai dari blusukan hingga interaksi langsung dengan masyarakatnya.

Seperti halnya layanan 'Lapor Mas Wali' yang ramai jadi sorotan pada awal Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Tampil Anggun dan Sederhana dengan Balutan Gamis dan Hijab, Tengok Cantiknya Selvi Ananda saat Bagi-bagi Takjil ke Para Warga, Netizen : Auranya Masya Allah, Pakai Baju Apa Aja Kok Kelihatan Bagus

"Lapos Mas Wali !

Instagram : gibran_rakabuming

Whatsapp : 081-225-067-171

Pengaduan langsung bertemu Wali Kota bisa registrasi melalui nomor Whatsapp yang tercantum di atas," tulis postingan yang viral beberapa waktu lalu.

Gibran juga sempat mengatakan semuanya dilakukan demi kinerja yang cepat berdasarkan instruksi dari Ganjar Pranowo.

"Kita penginnya serba cepat. Kalau kemarin instruksi Pak Ganjar waktu pelantikan, seluruh kepala dinas dan kepala daerah harus punya akun media sosial. Jadi akun sosial media ini dijadikan kanal aduan," kata Gibran dikutip dari Kompas.com, Senin (1/3/2021) lalu.

Kini Gibran kembali menunjukkan taringnya dalam menjalankan tugas sebagai Wali Kota Solo.

Kali ini, kakak kandung Kaesang Pangarep itu menanggapi aduan terkait banyaknya pungutan liar (pungli) dari sejumlah pemilik toko di kawasan Gajahan, Surakarta.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Jadi Serbuan Netizen Gegara Foto Bareng Nadya Arifta, Kakak Kaesang Pangarep: Kenapa Gue yang Disalahin?

Pungli berkedok zakat telah dilakukan lurah berinisial S dan dianggap meresahkan masyarakat, pada Jumat (30/4/2021) lalu.

Uang total pungli yang diperoleh S mencapai Rp 11,5 juta.

Pungli tersebut dilakukan oknum lurah dari para pengusaha di sekitar Gajahan, Surakarta.

“Kemarin (oknum) mintanya suka rela dan kami merasa itu bukan pungli, wong itu yang lain juga memberi ada nama dan tanda tangan,” ujar Chandra, pemilik toko emas Kendi, kepada TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).

Chandra mengaku memberikan uang sejumlah Rp 100 ribu kepada lurah S.

Selain itu, ia mengatakan pungil tersebut sudah dilakukan dalam jangka waktu 2-3 tahun belakangan.

“Persisnya tidak tahu sih, tapi ada 2 atau 3 tahun belakangan ini, modusya seperti ini,” ungkapnya.

Gibran mengetahui hal tersebut dari laporan warga yang merasa resah.

Baca Juga: Ikut Terseret dalam Belenggu Cinta Kaesang Pangarep hingga Tuai Nyinyiran Pedas Gegara Foto Bareng Nadya Arifta, Gibran Rakabuming Mendadak Bingung dan Sentil Balik Netizen: Kenapa Gue yang Disalahin? Menurutnya, apa yang dilakukan oknum tersebut melanggar regulasi yang ada, khususnya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

"(Jumlah toko) banyak. Satu toko bisa (memberi zakat) Rp 10 ribu, Rp 50 ribu. Banyak yang tidak nyaman dan banyak yang berkeluh kesah," ungkap Gibran, Minggu (2/5/2021), seperti dikutip Grid.ID.

Dengan tegas suami Selvi Ananda itu mengatakan hal yang dilakukan lurah Gajahan itu keliru dan tak sesuai aturan.

"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di Kota Solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujarnya.

"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Gibran juga telah lebih dulu meminta maaf atas perilaku oknum lurah berinisial S tersebut.

"Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini," kata Gibran, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga: Gercep Respon Aduan Warga Solo yang Kaget Diperas Oknum Tukang Parkir dan Ditagih Biaya Rp 4 Ribu, Gibran Rakabuming: Saya Cari Orangnya!

"Terutama untuk warga Gajahan, Pasar Kliwon," imbuhnya.

Gibran langsung memberikan tindakan tegas dan akan membebastugaskan lurah S, pada Senin (3/5/2021).

Tak berhenti di situ, ia juga akan segera melakukan sidak atau pengecekan di seluruh kelurahan yang ada di Kota Solo.

"Pelaku akan kami tindak tegas dan saya juga akan segera melakukan pengecekan di kelurahan lain," pungkas Gibran Rakabuming Raka.

(*)