Find Us On Social Media :

Nathalie Holscher Kena Sindir Soal Larangan Mudik Saat Bagikan Foto di Kampung Sule, Netizen: Kok Bisa Mudik Kalau Artis?

By Hana Futari, Sabtu, 15 Mei 2021 | 09:51 WIB

Sule dan Nathalie Holscher

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Nathalie Holscher dan Sule merayakan momen Idul Fitri di Ciamis, kampung halaman sang komedian.

Nathalie Holscher dan Sule juga mengajak serta keempat anak mereka, Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah serta Ferdinand.

Selain itu, tampak kekasih Putri Delina, Jeffry Reksa, serta 2 adik Nathalie Holscher, Nadya dan Tasya Holscher turut bersama mereka.

Momen kebersamaan tersebut dibagikan Nathalie Holscher melalui akun Instagram pribadinya @nathalieholscher, Jumat (14/5/2021).

Melengkapi unggahannya, mantan DJ itu menuliskan keterangan yang berkaitan dengan perayaan Idul Fitri.

"Lebaran kedua minal aidin walfaidzin, maaf lahir dan batin," tulis Nathalie Holscher seperti dikutip Grid.ID.

Unggahan tersebut kemudian mendapat berbagai komentar dari para netizen.

Baca Juga: Sempat Dituding Sindir Nathalie Holscher di Masalah Rumah Tangga Sule, Putri Delina Kini Jadi Sorotan Netizen Saat Foto Bareng Keluarga: Jauh-jauhan Terus Sama Bundanya

Selain memberikan ucapan selamat lebaran pada keluarga tersebut, sebagian netizen pun menyindir soal Nathalie Holscher dan Sule yang tetap mudik di tengah larangan pemerintah.

"Kok bisa mudik ya? Bukannya dilarang ya?" kata seorang netizen.

"Kok bisa pulang kampung ya?" sahut netizen lainnya.

"Kok bisa mudik sih kalau artis?" sindir netizen yang lain.

Seperti diketahui, tahun ini merupakan Idul Fitri pertama yang dijalani Sule dan Nathalie bersama setelah keduanya menikah pada 15 November 2020.

Setelah dipersunting Sule, Nathalie Holscher tak hanya berstatus sebagai istri sang komedian, namun juga ibu sambung dari 4 orang anak, Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah serta Ferdinand.

Baca Juga: Videofon dengan Keluarga Nathalie Holscher, Rizky Febian Minta Dikenalkan dengan Bule: Cariin Dong Oma

(*)