Find Us On Social Media :

Waspada! Simak Penjelasan PDPI dan BPOM Terkait Pemberhentian Vaksin AstraZeneca

By Novia, Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:45 WIB

Ilustrasi Vaksin AstraZeneca

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AGrid.ID - Baru-baru ini Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan SpP membagikan informasi atas pemberhentian vaksin AstraZeneca.Berdasarkan ketentuan internasional,  dr Erlina Burhan SpP membenarkan bahwa vaksin AstraZeneca akan dihentikan untuk sementara waktu.Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (21/5/2021), di Inggris telah melaporkan adanya temuan KIPI yang masih berat dengan vaksin tersebut.Alhasil, vaksin AstraZeneca akan dihentikan sampai kasus tersebut dapat dibuktikan oleh para ilmuwan, apakah manfaat vaksin lebih besar daripada resikonya."Diteliti pada batchnya, maka dihentikan tapi bukan dihentikan batch semua, itu memang sudah prosedur. Ini adalah prinsip kehati-hatian.""Tapi kalau semua batch vaksin itu ada dihentikan, bukan hati-hati namanya, itu sesuatu saya kira berlebihan," ujarnya dalam diskusi daring, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Terkait Pria yang Meninggal Dunia Pasca Menerima Vaksin AstraZeneca, Kemenkes Buka Suara dan Tegaskan Hal Ini: Itu karena Penyebab LainMenurutnya dr Erlina, langkah pemerintah saat ini telah sesuai prosedur yaitu untuk menjaga keselamatan masyarakat.Sebab, bagaimanapun obat atau vaksin diakuinya memiliki efek samping saat masuk ke tubuh setiap orang."Ada yang ringan dan berat dan secara umum manfaatnya vaksinasi lebih banyak dibanding dari efek samping yang ada," ujarnya.