Find Us On Social Media :

Agar Terhindar dari Barang Palsu, Ini Tips Membeli Produk Skincare dan Kosmetik di E-commerce

By Yussy Maulia, Kamis, 27 Mei 2021 | 17:31 WIB

Ilustrasi membeli produk skincare dan kosmetik di e-commerce.

Grid.idProduk kecantikan seperti skincare dan kosmetik memang sudah menjadi bagian dari gaya hidup masa kini. Tak heran jika banyak sekali merk produk kecantikan lokal maupun luar negeri yang beredar di pasaran, baik offline maupun online.

Sebut saja produk-produk seperti skincare untuk wajah, hair care, hingga obat pelangsing atau penggemuk yang ramai digunakan oleh para perempuan untuk mempercantik diri.

Maraknya penggunaan produk tersebut menjadi ladang bisnis yang menguntungkan bagi para vendor skincare atau kosmetik. Namun sayang, banyak oknum yang memanfaatkan momen ini untuk berbuat curang.

Demi mendapatkan keuntungan yang banyak, para oknum tersebut berani memproduksi skincare atau kosmetik dengan bahan palsu yang tidak dianjurkan dan berbahaya. Parahnya lagi, produk tersebut dijual dengan merek ternama agar semakin laris.

Baca Juga: 4 Tips Penggunaan Skincare yang Tidak Boleh Kamu Abaikan, Menurut Dermatolog!

Terlebih jika skincare atau kosmetik tersebut sedang viral di kalangan masyarakat, pasti ada saja oknum yang mengeluarkan barang palsu atau kw demi memenuhi demand pasar yang tinggi.

Selain itu, produk palsu yang dipasarkan biasanya jauh lebih murah dan menawarkan klaim produk yang menjanjikan sehingga menarik banyak orang untuk membeli dan mencobanya.

Nah, supaya kamu terhindar dari produk abal-abal, lebih baik perhatikan beberapa hal berikut ini ketika ingin membeli produk perawatan tubuh yang asli dan dijamin aman.

1. Cek izin edar produk

Kalau kamu berniat untuk membeli skincare atau kosmetik yang baru diluncurkan atau baru masuk di pasar Indonesia, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mengecek izin edar produknya.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Setting Spray Ampuh untuk Menjaga Ketahanan Makeup!

Produk yang sudah lolos tahap pemeriksaan dan dijamin aman pasti memiliki kode dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).