Find Us On Social Media :

Tindaklanjuti Pelaporan Terhadap Lucky Alamsyah, Roy Suryo dan Tiga Saksi Lain Diperiksa 5 Jam di Polda Metro Jaya

By Daniel Ahmad, Rabu, 2 Juni 2021 | 16:48 WIB

Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Roy Suryo telah melakukan pemeriksaan atas pelaporannya terhadap artis Lucky Alamsyah terkait pencemaran nama baik, Rabu (2/6/2021).

Tak sendirian, Roy Suryo menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, bersama 3 orang saksi lainnya.

"Saya telah menyelesaikan tindak lanjut dari laporan kami di SPKT beberapa hari lalu, yaitu tentang laporan pencemaran nama baik, pemutar balikan fakta, dan juga fitnah yang dilakukan oleh saudara LA," kata Roy Suryo ditemui Grid.ID usai melakukan pemeriksaan.

"Hari ini sudah ada pemeriksaan terhadap saya dan sekaligus 3 saksi. Masing-masing ada pak Heru Nugroho, Bu Theresia dan pak Pitra Romadhon," ujar Roy Suryo.

Dalam pemeriksaan tersebut, Roy dicecar sekira 20 pertanyaan lebih.

Mantan menteri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menjelaskan, ia hanya diminta keterangan rinci soal unggahan dan teknis lainnya.

"Terus terang saya lupa, Pitra 23 (pertanyaan). Saya sekitar itu juga," tuturnya menyampaikan.

Baca Juga: Roy Suryo Buka Peluang Damai dengan Lucky Alamsyah, Begini Syaratnya