Find Us On Social Media :

Sebut 2 Orang Saksi dari JPU Justru Menguntungkan Nasib Istri Ajun Perwira, Kuasa Hukum Jennifer Jill: Gak Bisa Dipertanggungjawabkan Keterangannya

By Annisa Dienfitri, Rabu, 9 Juni 2021 | 16:34 WIB

Jennifer Jill dan Ajun Perwira

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Kuasa hukum Sahalah Siahaan menyebut keterangan dua orang saksi di persidangan kasus narkoba Jennifer Jill menguntungkan.

Pasalnya, Sahalah Siahaan menilai keterangan dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu dituturkan pengacara istri Ajun Perwira ini usai persidangan kasus narkoba Jennifer Jill di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021).

"Jadi (hasil sidang hari ini) menguntungkan bagi kami," kata Sahalah Siahaan saat ditemui Grid.ID.

"Kalau bagi kami penasihat hukum justru kedua saksi ini nggak bisa dipertanggungjawabkan keterangannya," tuturnya.

Menurut Sahalah, dua orang saksi yang berprofesi sebagai petugas keamanan di komplek rumah Jennifer itu tidak tahu proses penggeledahan yang terjadi.

Baca Juga: JPU Hadirkan Dua Orang Saksi di Persidangan Kasus Narkoba Jennifer Jill, Kuasa Hukum Istri Ajun Perwira: Mereka Tidak Menyaksikan Proses Penggeledahan Barang Bukti