Find Us On Social Media :

Tak Ada Niatan Berumah Tangga Setelah 12 Tahun Menjanda, Chintami Atmanegara: Kalau Mau Nikah Lagi Cari Penyakit

By Hana Futari, Jumat, 11 Juni 2021 | 18:30 WIB

Chintami Atmanegara

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Artis senior Chintami Atmanegara tak memiliki keinginan untuk kembali berumah tangga meski sudah menyandang status janda selama 12 tahun.

Chintami Atmanegara bahkan menyebut bahwa keinginan menikah di usia yang tak muda lagi dapat mendatangkan penyakit.

"Aduh jangan (nikah lagi)," ujar Chintami Atmanegara seperti dikutip Grid.ID dari tayangan Rumpi Trans TV, Jumat (12/6/2021).

Menurutnya, menikah di usia yang tak muda lagi justru berisiko pada komunikasi yang bisa menyebabkan cekcok dalam rumah tangga.

"Kalau udah umur segini mau nikah lagi cari penyakit. Semakin tua semakin budek jadi nanti kita makin berantem, nanti debat lagi," lanjutnya.

Chintami Atmanegara pun kini menikmati kehidupannya tanpa pasangan.

Baca Juga: Hatinya Remuk Dengar Rina Gunawan Meninggal Dunia, Chintami Atmanegara Kenang Momen Saat Dirinya Sempat Umroh Bersama Sang Sahabat: Rina, Masih Inget Nggak?

Meskipun, ibu satu putra ini sempat berpikir untuk kembali membangun rumah tangga.

"Sudah lama (tidak ingin menikah lagi), dulu banget ada pikiran nikah lagi tapi setelah dijalani aku jadi lebih bahagia (sendiri)," tutup adik kandung Minati Atmanegara ini.

Seperti diketahui, Chintami Atmanegara sempat dua kali berumah tangga dengan dua pria berbeda.

Chintami Atmanegara menikah untuk pertama kali dengan Oddie Agam di tahun 1988.

Pernikahan tersebut kemudian dikaruniai seorang putra bernama Dio Alif Utama.

Sayangnya, pernikahan tersebut harus kandas di tahun 1992.

Delapan tahun menjanda, Chintami Atmanegara kembali menikah untuk kedua kali dengan Bayu Maruto pada tahun 2000.

Baca Juga: Putra Chintami Atmanegara Sebut Deanni Ivanda Punya Sifat Tempramental: Dia Bilang Saya Egois Karena Ketinggalan Sepeda!

Namun, sembilan tahun menjalani bahtera rumah tangga, pernikahan Chintami Atmanegara dan Bayu Maruto harus berakhir di meja hijau pada 2009.

 

(*)