Find Us On Social Media :

Tunjukkan Tajinya Sebagai Anggota DPR RI, Krisdayanti Tolak Rencana Pemerintah Kenai Pajak 12% untuk Sembako dan Dana Pendidikan: Sebaiknya Jangan dari Sektor Pendidikan dan Kebutuhan Dasar Rakyat

By Puput Akad Ningtyas Pratiwi, Senin, 14 Juni 2021 | 11:18 WIB

Krisdayanti, penyanyi diva dan anggota DPR RI

Grid.ID - Dilantik jadi anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019 silam, Krisdayanti kian hari kian menunjukkan tajinya.

Sepak terjang Krisdayanti semakin mentereng lantaran ia kini tergabung dalam Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan.

Kerap menyuarakan aspirasi masyarakat sejak jadi anggota DPR RI, Krisdayanti baru-baru ini menyoroti wacana pemerintah yang mematok pajak dari sembako dan dana pendidikan.

Seperti diberitakan Kompas.com, pemerintah berencana memasang tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok alias sembako.

Topik ini mengemuka dari bocoran draf perubahan kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Padahal selama ini konsumsi sembako tak pernah ditarik pajak oleh pemerintah.

Namun, aturan ini telah diubah dalam UU Cipta Kerja, yang menggantikan sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1983 terkait PPN.

Setidaknya, ada 11 macam sembako yang bakal dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Makin Anggun Usai Mantap Berhijab, Krisdayanti Ternyata Dukung Penuh Keputusan Sang Putri hingga Minta Lakukan Hal ini ke Atta Halilintar: Jadi Satu Tuntunan yang Baik

Di antaranya beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Belum usai kehebohan ini, rakyat Indonesia lagi-lagi dikejutkan dengan wacana pemerintah untuk memasang tarif PPN atas dana pendidikan.

Tak main-main, besarnya Pajak Pertambahan Nilai yang dibebankan pada sembako dan dana pendidikan mencapai 12%.

Alhasil, banyak netizen yang menyuarakan protesnya di media sosial.

Keresahan masyarakat ini rupanya sampai ke telinga Krisdayanti yang duduk sebagai anggota dewan di Senayan.

Melalui postingan di Instagram @krisdayantilemos pada Sabtu (12/6/2021), sang diva menyuarakan pendapatnya tentang hal ini.

Mengunggah potretnya saat bengong dalam nuansa hitam putih, Krisdayanti menyoroti mengapa yang kena PPN justru dari sembako dan dana pendidikan dan bukannya sektor lain.

Terlebih lagi, pelantun 'Menghitung Hari' ini menganggap pungutan pajak ini bakal memberatkan rakyat yang masih didera pandemi Covid-19.

Baca Juga: Selalu Nempel Bak Amplop dan Perangko dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Bocorkan Momen Langka yang Jarang Dilakukan Bareng sang Suami: Kita Belum Pernah..

"Reaksi manakala denger wacana pungutan pajak jasa pendidikan dan sembako kena PPN 12% ditengah pandemi covid-19 yang belum juga mereda.

Mungkin pemerintah ingin menambah pemasukan untuk membiayai pembangunan, tapi sebaiknya jangan dari sektor pendidikan dan kebutuhan dasar rakyat.

Gimana ibu ibuuuuuuu?

Selamat hari Sabtu, kita olahraga aja dulu yaaaa Lemesiiiiin," tulisnya.

Opini Krisdayanti ini sontak mendapat dukungan dari rekan-rekan artis yang merasakan keresahan yang sama.

"Setuju pake banget Mimi. C'mon pemerintah bisa lebih baik dari ini," tulis @ivybatuta.

"Butuh makin banyak nih anggota dewan kayak Mimi #proud," tulis @isdadahlia.

"Baru mau bilang ke Mimi. Suarakan keresahan kami sebagai ibu-ibu. Hidup Mimi," tulis @sinyoritaesperanza.

"Setuju bu dewan kesayangan," tulis @motefactory. (*)

Baca Juga: Pantas Sempat Bikin Raffi Ahmad Kesengsem Akan Pesonanya, Tengok Penampilan Tak Biasa Yuni Shara di Panggung Megah dengan Balutan Jeans Ketat dan Kaos Polos, Kakak KD: Baru Kali Ini Diminta