Find Us On Social Media :

Bakal Segera Sandang Status Janda, Lulu Tobing Masih Akan Dinafkahi Pengusaha Bani M Mulia Sebesar 50 Juta per Bulan Selama Pemeriksaan Perkara

By Annisa Dienfitri, Selasa, 22 Juni 2021 | 12:58 WIB

Lulu Tobing dan Bani Mulia

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Aktris Lulu Tobing menjalani sidang cerai ketiga dengan Bani M Mulia, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

Sidang cerai ketiga ini dihadiri Bani M Mulia dan tim kuasa hukum, sementara Lulu Tobing diwakilkan pengacaranya, Sugiarto.

Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin, memaparkan hasil persidangan yang beragendakan pembacaan gugatan cerai ini.

Dijelaskan Haerudin, terdapat beberapa dalil perceraian yang tidak disepakati oleh kedua belah pihak.

"Jadi sesuai dengan hasil mediasi itu adalah berhasil sebagian."

"Jadi ada yang disepakati dan ada yang belum disepakati," jelas Haerudin ditemui Grid.ID usai persidangan.

Baca Juga: Bersikeras Pisah dari Bani Mulia tapi Lulu Tobing Malah Absen dari Sidang Cerai, Kuasa Hukumnya Buka Suara

Meski demikian, Lulu dan Bani sepakat tentang kewajiban pemberian nafkah.

Pemberian nafkah itu akan dipenuhi selama pemeriksaan perkara perceraian masih berlangsung.

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara."

"Nah hanya itu yang disepakati," terang Haerudin.