Find Us On Social Media :

Cuma Modal Seragam Dinas dan Pistol Mainan, Brimob Gadungan Berhasil Rayu Hati Para Janda Hingga Bawa Kabur Mobil dan Uang Rp 50 Juta, Tipu Muslihatnya Terhenti Gegara Hal Ini

By None, Selasa, 22 Juni 2021 | 19:26 WIB

Ilustrasi oknum polisi

Grid.ID - Demi raup harta duniawi, seorang pria yang mengaku anggota Brimob gadungan kini terpaksa berurusan dengan polisi.

Sepak terjang Brimob gadungan berinisial DN asal Cikembar Sukabumi ini akhirnya terhenti berkat laporan salah satu korban rayuan mautnya.

Ya, Brimob gadungan tersebut ditangkap setelah menipu janda desa di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Modusnya pun cukup klasik, yakni berpura-pura menjadi aparat gadungan lengkap dengan seragamnya dan merayu para janda.

"Penangkapannya kita bekerja sama dengan Polsek Cikembar Sukabumi dan berhasil diamankan oknum Brimob gadungan ini," kata Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Dalam modusnya, pelaku mengencani janda korbannya setelah berkenalan lewat media sosial (medsos).

Setelah melakukan pertemuan, pelaku mengaku anggota Brimob Polda Jabar berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).

Baca Juga: Hanya Bermodal Seragam TNI AL Seharga Rp 800 Ribu di Pasar Senen dan Airsoft Gun Rusak, Anggota Gadungan ini Berhasil Nikahi hingga Tipu Janda Tajir Melintir, Begini Motif Pelakunya yang Sudah Beraksi dari Tahun 2016!

Beberapa waktu kemudian, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan pekerjaan dinas namun malah dibawa kabur.

Gelapkan dan Bawa Kabur Barang Berharga Korban

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku rupanya juga sudah beberapa kali melakukan penipuan di wilayah Sukabumi.

"Semuanya dengan cara penipuan dengan seragam Brimob, kemudian barang-barang korban digelapkan," katanya.

Seragam Brimob dan Pistol Mainan Disita

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seragam Brimob berpangkat Bripka lengkap dengan pistol mainan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Kedoknya Terbongkar Gegara Tak Mencerminkan Profesi yang Diperankan, Anggota TNI Gadungan Diciduk Pihak Berwajib Selang 2 Bulan Menikah

Bawa Kabur Mobil Janda

Seorang janda di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor jadi korban penipuan seorang pria inisial DN yang mengaku anggota Brimob tapi ternyata gadungan.

Tidak hanya tertipu dengan status pelaku DN yang ternyata polisi gadungan, mobil milik janda ini juga dibawa kabur pelaku.

Sebelum tertipu, korban termasuk keluarga korban terjebak rayuan pelaku yang mengaku sebagai anggota Brimob berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dengan awal perkenalan via media sosial.

Namun akhirnya, karena korban merasa tertipu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciampea.

"Jadi tersangka melakukan penipuan atau penggelapan kendaraan, kendaraan ini dibawa pergi oleh tersangka," kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Suyandi kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Polsek Ciampea berhasil membekuk tersangka ini di wilayah Cikembar, Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan polsek setempat.

Baca Juga: Seorang Istri Mengaku Berprofesi Sebagai Polwan hingga Sukses Gelapkan Uang Senilai Rp 204 Juta, Suami di Sumatera Barat Baru Menyadari Telah Ditipu Usai 5 Bulan Menikah!

Beben juga memastikan bahwa identitas tersangka ini tidak ada di Satuan Brimob.

"Ini ngaku-ngaku brimob, ini adalah gadungan, bukan Brimob sebenarnya. Karena setelah dikonfirmasi ke Sat Brimob bahwa tidak ada identitas tentang anggota tersebut," kata kapolsek.

Bawa Kabur Uang Rp 50 Juta

Selain korban janda di Ciampea Bogor, tersangka DN penipu bermodus anggota Brimob gadungan ini juga memiliki korban-korban lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama menambahkan bahwa korban-korban penipuan lain dari tersangka ini juga ada di wilayah Sukabumi.

"Korbannya selain di Ciampea, masih ada korban-korban lain di wilayah Sukabumi, karena sudah ada juga yang melapor ke polsek. Ada yang ditipu juga sebesar Rp 50 juta, ada juga anak kecil dikasih penenang motornya diambil," kata AKP Budi Utama.

Dia menjelaskan bahwa Polsek Ciampea hanya menangani kasus penipuan di Ciampea, sementara kasus penipuan lain di Sukabumi yang dilakukan pelaku penanganannya dikoordinasikan dengan kepolisian Sukabumi.

Baca Juga: Bikin Haru, Seorang Brimob yang Sedang Bertugas Terpaksa Absen Hadiri Persalinan Istri dan Lakukan Hal Ini dari Balik Layar Ponselnya

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seragam Brimob berpangkat Bripka yang didapat pelaku dari toko atribut di Depok lengkap dengan pistol mainan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Brimob Gadungan Tipu Sejumlah Janda Desa Cikembar Sukabumi dan Ciampea Bogor, Begini Aksinya

(*)