Find Us On Social Media :

Bakal Jadi Janda Cucu Raja Kapal Indonesia, Lulu Tobing Raup Rp 50 Juta Selama Perkara Sidang Cerai dari Bani Mulia, Humas PA: Itu Kewajiban!

By Siti Maesaroh, Kamis, 24 Juni 2021 | 10:20 WIB

Lulu Tobing dan Bani Maulana

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara.Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi," ungkap Haerudin dikutip dari Kompas.com.Sementara itu, Lulu sendiri disebut Haerudin tak bakal menuntut harta gana-gini.Perceraian tersebut bahkan disebut terjadi lantaran sudah tak ada keharmonisan dalam rumah tangga keduanya,"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin.