Find Us On Social Media :

Orang dengan Gangguan Jiwa Turut Dapatkan Vaksin Covid-19 di Banjarmasin

By Rissa Indrasty, Sabtu, 26 Juni 2021 | 05:45 WIB

Vaksinasi Covid-19 di Banjarmasin juga turut ditujukan pada Orang Gangguan Jiwa atau ODGJ.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Vaksinasi Covid-19 di Banjarmasin juga turut ditujukan pada Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).Puluhan ODGJ yang berada di rumah singgah Baiman milik dinas sosial kota Banjarmasin disuntik vaksin Sinovac, Kamis (25/6/2021).Proses vaksin dilakukan seperti biasanya, hanya saja para ODGJ dikawal ketat oleh pendamping.Hal tersebut untuk memudahkan proses seperti pendaftaran, screening, penyuntikan vaksin, monitoring.

Baca Juga: 10.000 Ribu Warga Bogor Ditargetkan Selesai Vaksinasi Covid-19 Pada Agustus, Presiden Joko Widodo Bentuk Herd Immunity: Kita Membutuhkan Percepatan dan Kecepatan!Kondisi ODGJ sendiri kondisinya sudah mulai membaik karena tinggal di rumah singgah.Dinas Kesehatan Banjarmasin mengungkapkan vaksinasi ODGJ dan penyandang disabilitas menjadi program nasional.

Hal tersebut lantaran ODGJ rentan terpapar virus Covid-19."Kenapa alasannya kita memvaksin mereka, karena mereka adalah kelompok yang rentan, memiliki resiko yang tinggi terhadap penularan dan tentunya mudah untuk menjadi korban apabila tidak dilindungi."

"Sehingga sasaran vaksin ini sudah diatur didalam peraturan mentri kesehatan," ungkap Machli Riyadi selaku kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin saat dikutip Grid.ID di YouTube.Kepala Seksi Tuna Sosial dan Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial Banjarmasin, Hasan Basri, berharap vaksin terhadap ODGJ ini teru dilakukan mengingat pasien di rumah singgah banyak yang keluar masuk.

Baca Juga: Digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong, Ini Dia Keampuhan Vaksin CanSino yang Hanya Diberikan Sekali Suntikan"Mudah-mudahan vaksinasi berkelanjutan karena seperti yang diketahui penghuni yang ada disini fleksibel, bertambah berkurang."

"Seperti dipanti," ungkap Hasan Basri selaku Kepala Seksi Tuna Sosial dan Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial Banjarmasin.

(*)