Find Us On Social Media :

Ditemukan Pada 1975, Ini Fakta Sejarah Ivermectin, Obat yang Diyakini Bisa Melawan Covid-19!

By Devi Agustiana, Senin, 28 Juni 2021 | 14:52 WIB

Ilustrasi. Mengenal ivermectin, obat yang dipercaya bisa menyembuhkan Covid-19.

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Saat ini, kita masih terus berjuang melawan pandemi Covid-19.

Program vaksinasi pun sedang dijalankan Pemerintah.

Bukan hanya vaksin, ternyata ada obat yang juga diklaim bisa mengatasi Covid-19.

Sebelumnya, kita perlu tahu bahwa obat ivermectin sudah digunakan di seluruh dunia selama 40 tahun dan digunakan oleh lebih dari 4 milyar manusia sebagai obat anti-parasitik.

Pada 2012, penelitian menemukan bahwa ivermectin juga bisa menghalangi virus Zika, Dengue, West Nile, Influenza, HIV, dan sebagainya.

Kemudian, pada 2015, penemuan ivermectin dianugerahkan dengan Nobel Prize.

Ivermectin menjadi salah satu obat yang masuk dalam daftar obat esensial World Health Organization (WHO).

Baca Juga: Pecah Rekor Baru, Vaksinasi Covid-19 Tembus untuk 1,3 Juta Orang dalam Sehari, Menteri Kesehatan Beberkan Secercah Harapan Baik

Belum ada manusia yang tercatat meninggal karena mengkonsumsi obat ivermectin, maka sejarah dan tingkat keamanan ivermectin dinilai sangat bagus oleh Front Line Covid-19 Critical Care Alliance (FLCCC).

Dalam acara virtual yang Grid.ID ikuti pada Senin (28/6/2021), dr. Budhi Antariksa, Ph.D, SpP(K), Ketua Tim Peneliti Uji Klinis Ivermectin di Indonesia, menjelaskan tentang asal usul ivermectin.

1. Ivermectin pertama kali ditemukan tahun 1975.

2. Awal digunakan dalam praktek kedokteran tahun 1981 dan disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) di AS.

3. Ivermectin dikenal obat anti parasit atau cacing untuk manusia.

4. Sebagai aktivitas antivirus (dengue, influenza, HIV) pada kultur sel (in vitro).

5. Ivermectin adalah obat oral (diminum).

Baca Juga: Indra Perasa Hilang karena Covid-19, Tasya Farasya Bikin Heboh Warganet Karena Hendak Minum Minyak Kayu Putih, Ahli Ungkap Bahayanya!

6. Dalam studi in vitro memperlihatkan kemampuan ivermectin dalam menghambat replikasi berbagai virus.

7. Penelitian pada 2020 menunjukkan ivermectin dapat menghambat replikasi SARS-CoV-2.

8. Ivermectin juga berperan sebagai antiinflamasi dan dapat mencegah produksi sitokin dan mediator inflamasi.

9. Ivermectin mengurangi dan melindungi terjadinya kerusakan organ akibat SARS-CoV-2 pada studi di hewan.

10. Ivermectin mencegah transmisi dan berkembangnya Covid-19 pada pasien yang terinfeksi.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebanyak 15 negara telah menekan kasus Covid-19 karena menggunakan obat ivermectin.

Moeldoko akan mendistribusikan obat ini untuk para anggota HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia).

Baca Juga: Tercatat 325 Perawat Gugur Akibat Covid-19, PPNI Sebut Para Tenaga Kesehatan Kelelahan Secara Fisik dan Mental : Mental Ini Bukan Tekanan Luar, Tapi ...

“Melihat situasi dalam negeri, melihat apa yang dilakukan negara lain di dunia, saya selaku ketua umum HKTI dan juga mantan jendral TNI tentu berpikir sedikit berbeda melihat situasi ini.”

“Saya mengambil keputusan untuk berani mendistribusikan ivermectin kepada anggota-anggota HKTI yang tersebar,” tegas Moeldoko, Senin (28/6/2021). (*)