Find Us On Social Media :

'W' Resmi Gugat Rezky Aditya Atas Kasus Anak di Luar Nikah, Ini Kata PN Tangerang Terkait Proses Sidang sang Aktor

By Citra Widani, Senin, 28 Juni 2021 | 17:51 WIB

Rezky Aditya

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Wanita berinisial 'W' yang mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya akhirnya menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Gugatan tersebut merupakan buntut kekesalan 'W' lantaran tak ada itikad baik dari Rezky Aditya setelah mendapat somasi.

Kuasa hukum 'W', Ferry Aswan mengatakan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan gugatan pada Rezky Aditya atas kasus perbuatan melanggar hukum.

Seperti yang dikatakan Ferry, bahwa Rezky Aditya dan kliennya pernah berpacaran dan memiliki anak di luar nikah.

Anak tersebut lantas lahir di tahun 2013, namun hingga saat ini Rezky dituding tak pernah menemuinya apalagi bertanggung jawab sebagai ayah.

"Konsep gugatan kita PMH, perbuatan melawan hukum. Per hari Jumat, gugatan Rezky sudah didaftarkan secara online karena sekarang sistemnya melalui ecourt."

"Tinggal nanti hari Senin atau Selasa depan kita kirimkan gugatan aslinya ke pengadilan," ujar Ferry Aswan, dikutip dari Grid Star.com, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Heboh Rezky Aditya Dituding Hamili Wanita Lain Hingga Resmi Digugat oleh Pihak 'W', Kuasa Hukum Suami Citra Kirana Buka Suara: Mohon Bersabar