Find Us On Social Media :

Jakarta Darurat Covid-19, Anies Baswedan Minta Masyarakat Berhenti Bersepeda di Jalan Raya

By Anggita Nasution, Sabtu, 3 Juli 2021 | 11:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan umumkan perihal PPKM Darurat DKI Jakarta.

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Pelonjakan kasus virus corona atau covid-19 kembali terjadi di Indonesia.

Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

DKI Jakarta adalah satu dari sekian banyak kota yang pasien terpapar covid-19 paling tinggi.

Dikutip dari Tribunnews.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar pertemuan darurat bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMD secara virtual, Jumat (2/7/2021) malam.

Dalam rapat tersebut, Anies Baswedan mengatakan, DKI Jakarta sekarang ini sedang mengalami badai Covid-19.

"Ini adalah pertemuan darurat. Ini adalah pertemuan persiapan untuk menghadapi badai yang akan kita hadapi selama 2-4 minggu ke depan dan mungkin lebih panjang lagi," kata Anies, Jumat (2/7/2021).

Karena itulah, Anies Baswedan meminta warga DKI Jakarta menghentikan aktivitas olahraga seperti bersepeda, termasuk car free day.

Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Kian Meresahkan, Anies Baswedan Sarankan Hal Ini Bagi Para Pasien yang Terpaksa Melakukan Isolasi Mandiri Agar Segera Terbebas dari Virus Corona!

Dikutip dari Kompas.com, Anies Baswedan mulai memberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai dari 3-20 Juli.

"Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar," kata Anies dikutip Grid.ID dari Kompas.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

"Baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan, jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks," tutur Anies Baswedan.

Anies Baswedan dengan tegas akan mengangkut sepeda jika masih ada yang melanggar kebijakan tersebut.

"Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya," kata Anies.

 

(*)