Find Us On Social Media :

Hendak Bikin Kapok Rakyatnya yang Nongkrong sampai Larut Malam, Wali Kota Surabaya Hukum 137 Warganya yang Langgar Protokol Kesehatan dan PPKM Darurat dengan Cara Unik Ini

By Nisrina Khoirunnisa, Minggu, 4 Juli 2021 | 19:00 WIB

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendatangi sejumlah pemuda yang melanggar protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021) malam.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina KhoirunnisaGrid.ID - Demi menekan kasus Covid-19 yang masih tinggi, pemerintah Indonesia akhirnya mengeluarkan aturan baru lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.Dilansir dari Tribunnews.com, PPKM Darurat berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.Tentu saja keputusan tersebut menjadi salah satu jalan yang ditempuh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.Sayangnya, masih saja ada masyarakat yang tak peduli dengan kasus Covid-19 dan PPKM Darurat.Terjadi di Surabaya, sebanyak 137 orang melanggar protokol kesehatan semasa PPKM Darurat baru dimulai pada Sabtu (3/7/2021).Dilansir dari Kompas.com, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan masih banyak warga yang tidak taat protokol kesehatan saat beroperasi jam malam pada hari pertama PPKM Darurat.Bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tim Satpol PP Surabaya masih menemukan banyak warga yang asyik nongkrong di warung kopi.

Baca Juga: Pengajian Serta Upacara Adat jelang Pernikahan Rizky Billar dan Lesty Kejora Ditunda karena PPKM DaruratPadahal, waktu sudah menunjukkan pukul 20.00 WIB, namun warung-warung tersebut masih melayani pembeli.Hingga akhirnya, pihak Satpol PP langsung menutup warung dan warga yang melanggar diajak mengikuti perjalanan dinas.