Find Us On Social Media :

Tak Goyah Pegang Teguh Hukum Adat, Suku Baduy Dalam Bakar Motor di Pinggir Sungai

By Silmi Nur Aziza, Senin, 5 Juli 2021 | 09:09 WIB

Kehidupan masyarakat Badui di Kampung Gajebo, Desa Adat Baduy atau Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

Laporan Wartawan Grid.ID , Silmi Nur Aziza

Grid.ID - Hukum adat memang tak bisa dilawan oleh suku yang bernaung di bawahnya.

Seperti yang baru-baru ini viral di media sosial, lantaran melanggar hukum adat beberapa warga pun harus menerima hukuman setimpal.

Ialah warga suku Baduy Dalam yang belakangan menjadi viral lantaran hukum adat.

Melansir Tribun Video, belakangan beredar video yang memperlihatkan warga Suku Baduy Dalam memusnahkan tiga unit sepeda motor dengan cara dibakar.

Sepeda motor tersebut diduga hasil operasi pelarangan barang modern yang dilakukan petugas adat dari Kampung Tangtu Cikeusik, wilayah Baduy Dalam di perbatasan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar Cijahe.

Aksi tersebut dilakukan guna menegakan hukum dan aturan adat warga Baduy.

Melalui video yang diunggah oleh akun Instagram @inforangkasbitung pada Sabtu (3/7/2021), tampak sepeda motor berwarna biru dibakar di bibir sungai.

Baca Juga: Adiknya Diserang Kanker Ganas, Mahasiswa Kedokteran ini Rela Nyambi jadi Buruh Bangunan, Pengakuannya Bikin Nangis