Find Us On Social Media :

Bantah Tuntut Harta Gana Gini kepada Rezky Aditya, Pihak Wenny Ariani Jelaskan Maksud Gugatan yang Sesungguhnya

By Nisrina Khoirunnisa, Selasa, 6 Juli 2021 | 11:05 WIB

Pihak Wenny Ariani jelaskan gugatan yang diajukan kepada Rezky Aditya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Baru-baru ini, gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya tengah jadi perbincangan hangat.

Pasalnya, isi gugatan Wenny Ariani menuntut harta gana gini kepada Rezky Aditya.

Diwartakan Grid.ID sebelumnya, isi gugatan Wenny Ariani yang diajukan kepada Rezky Aditya berupa aset seperti rumah dan mobil.

Tak hanya itu, Wenny Ariani juga menuntut kerugian sebesar Rp 17,5 miliar kepada Rezky Aditya.

Padahal semula, Wenny Ariani ramai jadi buah bibir publik lantaran menuding Rezky Aditya hamili dirinya.

Sempat berpacaran hingga tinggal seatap selama dua tahun, Wenny Ariani tampak tegas menggugat Rezky Aditya.

Lantas, bagaimana tuntutan harta gana gini yang tertulis pada gugatan Wenny Ariani?

Baca Juga: Pihak 'W' Dikabarkan Minta Pihak Pengadilan Sita Rumah Hingga Mobil Buntut Kabar Rezky Adhitya Dituding Hamili Wanita Lain di Masa Lalu, Kuasa Hukum 'W' Buka Suara: Konsep Gugatan Memang Begitu