Find Us On Social Media :

Viral Pria Pelanggar Protokol Kesehatan di Ciputat Melawan Petugas sampai Mengaku Punya Saudara Jenderal, sang Pemuda Akhirnya Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 8 Juli 2021 | 13:25 WIB

Tangkapan layar video pemuda lawan petugas gabungan saat terjaring razia masker di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (5/7/2021)

Meski begitu, pada saat kejadian sang pemuda akhirnya mengakui kesalahannya dan menjalankan push up.

Tiga hari setelah peristiwa tersebut, Polres Tangsel kemudian menangkap dan menetapkan RMBF sebagai tersangka.

RMBF menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan dan juga melawan petugas yang saat itu terdiri dari TNI-POLRI dan Satpol PP.

"Diduga melanggar protokol kesehatan dan diingatkan oleh petugas, namun yang bersangkutan melakukan penyanggahan atau perlawanan kepada petugas," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imamuddin.

Baca Juga: Presiden Haiti, Jovenel Moise Meninggal Dunia dalam Sebuah Serangan yang Terjadi di Rumahnya

RMBF juga diketahui tidak memiliki hubungan saudara dengan seseorang berpangkat Jenderal.

"Setelah hasil pemeriksan memang tidak ada keterkaitan. Tidak ada memiliki saudara jenderal baik itu TNI maupun Polri," ujarnya lebih lanjut.

RMBF pun terjerat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kekarantinaan, dan Pasal 216 Ayat 1 KUHP. 

"Pasal 261 Ayat KUHP tentang tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut UU yang ancamannya maksimal 1 tahun penjara," kata dia.

Namun lantaran ancaman hukumannya berada di bawah lima tahun penjara, RMBF tidak akan ditahan.

"Tidak ditahan. Karena ancaman hukumannya satu tahun penjara," pungkas Iman.

(*)