Find Us On Social Media :

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Supirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

By Rissa Indrasty, Kamis, 8 Juli 2021 | 15:27 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

"Kemudian, dilakukan tes untuk tiga orang tersebut, dari tes urin, ketiganya dinyatakan positif mengandung metafetamine atau sabu-sabu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).Selain tes urin, ketiganya juga dilakukan tes terkait virus Covid-19."Semua (tes) sudah dilakukan semalam, sudah dilakukan protokol covid dan negarif semua, tes urin positif semua," ungkap Yusri Yunus.Lebih lanjut, ketiganya juga melakukan tes lainnya untuk perkembangan lebih lanjut."Untuk memastikan lagi, kita cek lab darah dan juga rambut," ungkap Yusri Yunus.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Hadir di Konfrensi Pers Kasus Narkoba yang MenimpanyaPolisi mengungkapkan bahwa status Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan supirnya berinisial ZN adalah tersangka."Saat ini, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka," tutup Yusri Yunus.

(*)