Find Us On Social Media :

Gubernur DKI Jakarta Sudah Tentukan Opsi Baru Bila PPKM Darurat Jawa-Bali Tak Efektif Turunkan Penyebaran Covid-19, Anies Baswedan Ungkap Perencanaan!

By Novia, Kamis, 8 Juli 2021 | 16:30 WIB

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau langsung ketinggian air di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021).

Untuk meminimalkan opsi perpanjangan PPKM Darurat, sejumlah kebijakan kini telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.Salah satunya dengan menyiagakan Posko PPKM di tingkat kelurahan dan gugus tugas di tingkat RT/RW.Dengan begitu, akan lebih mudah untuk menambah tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.Kemudian, untuk meningkatkan jumlah tempat tidur, tenaga kesehatan serta menaikkan proses 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan sosialisasi tetap di rumah dan inspeksi perusahaan nonesensial dan nonkritikal.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Kembali Cetak Rekor Baru, Anies Baswedan Himbau Masyarakat Agar Jangan Sampai MenyesalJika ditemukan pelanggaran aturan PPKM Darurat, Pemprov DKI tidak akan segan untuk memberi sanksi.Termasuk penutupan kantor nonesensial dan nonkritikal yang masih mempekerjakan karyawan di kantor."Jadi lebih baik kita disiplin sekarang sehingga lebih cepat tuntas dan kita bisa beraktivitas seperti semula," pungkas Anies.

(*)