Find Us On Social Media :

Dinyatakan Bersalah di Kasus Korupsi, Mark Sungkar Kecewa Divonis sebagai Tahanan Kota Selama 1 Tahun 6 Bulan

By Annisa Dienfitri, Sabtu, 10 Juli 2021 | 14:55 WIB

Mark Sungkar saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Mark Sungkar didakwa bersalah atas kasus korupsi dana kegiatan Pelatnas Triathlon Asian Games 2018, Jumat (9/7/2021) malam.

Karenanya, Mark Sungkar itu dijatuhi hukuman tahanan kota selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta.

Aktor senior sekaligus ayah dari Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar itu juga diharuskan menyerahkan uang pengganti senilai Rp 694,6 juta.

Atas keputusan majelis hakim, Mark Sungkar mengaku kecewa.

Pasalnya pria 72 tahun itu tidak menerima disebut sebagai seorang koruptor.

"Di dalam sidang saya katakan kepada hakim, saya memahami dan kecewa," kata Mark pada awak media usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Kenapa? Karena jika saya menerima vonis ini, maka saya menerima diri saya koruptor," tegasnya.

Baca Juga: Biasa Hidup Tajir, Zaskia Sungkar Ceritakan Kisah Miris saat Mark Sungkar Bangkrut hingga sang Ibu Nekat Jual Emas : Kita Ngepas Banget