Find Us On Social Media :

PPKM Darurat Berlaku di Sumatera Barat Gegara Tingginya Kasus Covid-19, Terungkap Fakta yang Dilakukan kepada Masyarakat

By Nisrina Khoirunnisa, Selasa, 13 Juli 2021 | 11:30 WIB

Rapat Satgas Covid-19 dengan Bupati/Wali Kota se-Sumatera Barat di Padang, Senin (12/7/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina KhoirunnisaGrid.ID - Selain aturan di Jawa dan Bali, pemerintah Indonesia juga menetapkan PPKM Darurat di beberapa provinsi lain.Dilansir dari Tribunnews.com, sejumlah provinsi yang menerapkan aturan PPKM Darurat antara lain Papua, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat.Aturan PPKM Darurat diberlakukan karena masih tingginya angka kasus Covid-19 pada provinsi tersebut."Beberapa daerah di luar Jawa Bali yang tinggi adalah Papua, Kaltim, Kalteng, Riau, dan Sumbar," terang Ketua Komite Penanganan Covid-19, Airlangga Hartarto.Dengan adanya PPKM Darurat, diharapkan kasus Covid-19 di provinsi terkait dapat mengalami penurunan.Mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, Provinsi Sumatera Barat mulai menjalani PPKM Darurat pada Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Viral Video Segerombolan Warga Mengusir Polisi Saat Penertiban PPKM Darurat, Begini KronologinyaDilansir dari video unggahan Youtube KompasTV, Senin (12/7/2021), pemerintah Sumatera Barat menetapkan 3 hari sosialisasi PPKM Darurat kepada masyarakat.Dalam waktu sosialisasi, pemerintah Kota Padang melakukan aksinya untuk mengedukasi masyarakat terkait penanganan Covid-19.