Find Us On Social Media :

Tim Pemakaman Covid-19 Kuburkan Peti Mati Kosong Gegara Jenazah Tertinggal di Rumah Sakit, Begini Kronologinya

By Bella Ayu Kurnia Putri, Rabu, 14 Juli 2021 | 16:17 WIB

Ilustrasi Jenazah

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Tim pemakaman Covid-19 di Klaten, Jawa Tengah, ternyata sempat membantu menguburkan peti mati kosong.

Melansir dari Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi di Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Minggu (11/7/2021).

Kepala Desa Karanglo, Yudi Kusnandar kemudian menceritakan kronologi peristiwa tersebut.

"Iya, benar. Tim kubur cepat Covid-19 mengubur peti kosong," tuturnya, Selasa (13/7/2021) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Yudi Kusnandar mengatakan, tim kubur cepat Covid-19 menerima peti mati pasien yang terinfeksi Covid-19 pada Minggu (11/7/2021).

Peti mati tersebut diterima tim kubur cepat Covid-19 dari rumah sakit di Solo sekitar pukul 19.00 WIB.

Usut punya usut, peti tersebut adalah atas nama PW yang merupakan warga Desa Karanglo.

Baca Juga: Ikuti 7 Langkah Ini saat Pesan Makanan Online di Tengah Pandemi Covid-19 yang Belum Mereda

Usai ambulans dari rumah sakit mengantar peti tersebut, tim kubur cepat Covid-19 langsung mengubur peti mati itu.

Tak lama setelah menguburkan peti jenazah itu, tim kubur cepat Covid-19 kemudian mendapat kabar bahwa peti tersebut kosong.

"Setelah kita makamkan malamnya itu sekitar pukul 23.30 WIB, kita mendapat kabar bahwasanya peti-peti jenazan yang kita makamkan itu kosong. Jenazah masih tertinggal di rumah sakit," ujarnya.

Keesokan harinya, Senin (12/7/2021) pagi, tim pemakaman kemudian langsung membongkar makam yang berisi peti mati kosong itu.

"Senin paginya jam 10 kita bongkar. Kita kuburkan peti jenazah yang ada isinya," seru dia.

Selanjutnya mengutip dari Tribun Solo, Yudi Kusnandar mengaku tidak ada evaluasi yang dilakukan setelah peristiwa tersebut terjadi.

"Kita nggak ada evaluasi, karena memang nggak ada yang dievaluasi," tuturnya.

"Kita sudah menjalankan pemakaman sesuai protokol kesehatan," timpal dia.

Baca Juga: Mengakui Kesalahan dan Hanya Beropini Terkait Covid-19, Dokter Lois Owien Tidak Jadi Ditahan Polisi

 

(*)