Find Us On Social Media :

Hatinya Pilu Dengar Nasib Asep si Penjual Kopi yang Pilih Masuk Bui hingga Dipelontos Lantaran Tak Bisa Bayar Denda Rp 5 Juta, Dokter Tirta Ikut Buka Suara Minta Polisi Pertimbangan Hukuman Kurungan untuk Pelanggar PPKM

By Mahdiyah, Sabtu, 17 Juli 2021 | 08:30 WIB

Kolase Foto Asep saat masuk Lapas dan dokter Tirta.

Laporan Wartawan Grid.ID, MahdiyahGrid.ID - Belum lama ini, nama Asep si penjual kopi di Tasikmalaya masih menjadi perbincangan publik.Dirinya lebih memilih untuk masuk bui lantaran tak bisa membayar denda sebesar Rp 5 juta.Hal itu lantaran ia divonis bersalah melanggar aturan PPKM Darurat di Tasikmalaya.Mengutip KOMPAS.com pada Jumat (16/7/2021), Asep masuk ke LAPAS kelas II B Tasikmalaya pada Kamis (15/7/2021) siang.Hal itu disampaikan oleh Kepala LAPAS Kelas II B Tasikmalaya, Davi Bartian."Sebelumnya kami menerima laporan dari Kejari Tasikmalaya, akan ada satu narapidana Tipiring. Sesuai aturan penegakkan hukum kami siap menerimanya tentunya dengan syarat sudah di tes antigen dan akan ditempatkan satu sel bersama narapidana lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Konsisten Tak Percaya Covid-19, Perangai Dokter Lois Owien Dibongkar IDI, Dokter Tirta Ungkap Fakta MengejutkanYa, Asep dimasukkan ke dalam satu sel dengan napi umum lainnya.Selain itu, Asep pun harus memakai pakaian tahanan, sama seperti yang lain.Tak hanya itu, Asep juga dipelontos sebelum masuk ke sel tahanan.Tentu nasib Asep membuat hati banyak orang tersayat-sayat.

Salah satunya yang juga ikut merasa pilu adalah dokter Tirta.Melalui akun Instagram pribadinya @dr.tirta, ia ikut buka suara.

"Pak @divisihumaspolri, menurut hemat saya, ini kasian liatnya. Orang yang  melanggar ppkm ada baiknya dikasi arahan saja. Itu cukup. Saya yakin mereka juga mengerti kok, prokes, edukasi jam malam. Bui dan denda bukan solusi," tulisnya.

Baca Juga: Dokter Tirta Tunggu Arahan untuk Jadi Saksi Penangkapan Dokter Lois Owien yang Ngaku Tak Percaya Covid-19, Ternyata ini yang Terjadi Dokter yang juga seorang influencer ini menilai kesalahan Asep tidak begitu berat hingga harus masuk bui."Toh kesalahannya sangat ringan “buka usaha” ya kita edukasi prokes tapi ga gini juga," lanjutnya.Pria yang kerap dipanggil Cipeng ini juga meminta pihak kepolisian untuk mempertimbangkan hukuman yang harus diterima oleh Asep."Mohon pertimbangan. Karena memenjarakan pelanggar ppkm itu tidak solutif. Mreka buka kedai karena ga tau besok makan apa. Apalagi denda Rp 5 juta," sambung Tirta.Bahkan, ia juga menjelaskan alasan Asep tetap membuka kedainya."Kalo ppkm, otomatis dia ga kena covid dari kedai, tapi kurang gizi dan jadi rentan kena covid juga karena ga makan. Makanya dia nekat buka kedai," tulisnya.Dirinya juga menyinggung bahwa Asep tidak melakukan tindakan kriminal berat.

Baca Juga: Dokter Tirta Sering Sentil Artis yang Kurang Perhatikan Protokol Kesehatan Saat Siaran di TV, Maia Estianty: Dokter Tirta Nggak Mau DM atau Ngomong Baik-baik?"Bukankah bapak yg bilang “penjara bukanlah solusi satu2 nya?” yok pak. Dia tidak membunuh, mencuri apalagi dagang narkoba," tandas Tirta.

(*)