Find Us On Social Media :

Kabar Baik Bagi Masyarakat Terdampak PPKM Darurat! Pemerintah Bakal Kucurkan Dana Bansos Sebanyak Rp 39,19 Triliun, Berikut Penjelasannya

By Nisrina Khoirunnisa, Minggu, 18 Juli 2021 | 12:41 WIB

Warga penerima bantuan sosial tunai di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (18/4/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Menindaklanjuti dampak PPKM Darurat yang berimbas pada masyarakat, pemerintah kembali mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) dengan nominal triliunan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada jajarannya untuk mempercepat proses pembagian bansos kepada masyarakat.

Dilansir dari Tribunnews.com, Presiden Jokowi berharap pemberian bansos kepada masyarakat tidak mengalami keterlambatan.

Tentu saja hal tersebut dimaksudkan agar bansos dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi yang terdampak PPKM Darurat.

Mengenai detail bansos yang diberikan pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan nominalnya.

Dikutip Grid.ID dari video unggahan Youtube KompasTV, Minggu (18/7/2021), Luhut mengatakan bahwa dana triliunan yang diberikan pemerintah merupakan bantuan tambahan bagi masyarakat.

"Untuk meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah," ujar Luhut.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kilogram Akhirnya Sudah Bisa Diambil, Begini Cara Cek Penerima dan Mencairkannya

Luhut menyebut dana bansos sebesar Rp 39,19 triliun akan segera dibagikan kepada masyarakat secepatnya.

"Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial," imbuh Luhut.

Terkait rinciannya, mulai dari beras hingga uang akan didistribusikan bagi masyarakat yang menjadi penerima bansos.