Find Us On Social Media :

Akhirnya Kembali Menghirup Udara Segar Usai 3 Hari Masuk Bui Lantaran Tak Sanggup Bayar Denda, Ini Pesan Asep si Penjual Kopi yang Dinilai Langgar PPKM Darurat di Tasikmalaya

By Mahdiyah, Minggu, 18 Juli 2021 | 18:15 WIB

Foto Asep si penjual kopi di Tasikmalaya setelah keluar dari penjara pada Minggu (18/7/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, MahdiyahGrid.ID - Kisah Asep si penjual kopi di Tasikmalaya masih menjadi perbincangan banyak orang.Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, Asep memilih masuk bui karena tak sanggup membayarkan denda sebesar Rp 5 juta.Mengutip WARTAKOTAlive.com pada Minggu (18/7/2021), setelah 3 hari mendekam di balik jeruji besi, Asep akhirnya bisa menghirup udara segar lagi pada Minggu (18/7/2021).Dirinya keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya sekitar pukul 09.00 WIB.Diketahui Asep mendapatkan diskon kurungan selama 3 jam.Ya, sebelumnya, ia masuk ke lapas pada Jumat (15/7/2021) pada pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Hatinya Pilu Dengar Nasib Asep si Penjual Kopi yang Pilih Masuk Bui hingga Dipelontos Lantaran Tak Bisa Bayar Denda Rp 5 Juta, Dokter Tirta Ikut Buka Suara Minta Polisi Pertimbangan Hukuman Kurungan untuk Pelanggar PPKMKebebasannya pun langsung disambut oleh kedua orang tuanya, Agus Suparman dan Devianti.Usai keluar dari lapas, Asep pun memberikan pesan kepada masyarakat.