Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani SatrioGrid.ID - Reza Artamevia sudah kembali bisa berkumpul dengan keluarga.Menurut Leidermen Ujiawan selaku kuasa hukum Reza Artamevia menyebut kliennya sudah bebas pada Sabtu (17/7/2021) lalu.Aaliyah Massaid dan sang kakak yang menjemput ibundanya dari tempat rehabilitasi."Sebetulnya eksekusi Jaksa tanggal 11. Tapi Reza keluarnya tanggal 17, karena masih kurang enak badan," ucap Leidermen, sat dihubungi wartawan, Senin (19/7/2021).
Baca Juga: Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Reza Artamevia Berharap Bisa Menjadi Pribadi Lebih Baik"Dijemput keluarga, iya sama Aaliyah dan kakaknya, sama Aksa adiknya Reza," lanjutnya.Sang pengacara juga menegaskan bahwa kliennya sudah menyelesaikan hukumannya di Lido, Jawa Barat.
"Memang masa hukumannya sudah habis," jelasnya.Sekedar mengingatkan, Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.Atas kejadian ini, dia sempat mendekam di penjara. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.Reza divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Reza Artamevia Tak Naik Banding dan Terima Vonis Hukuman 10 BulanVonis yang diberikan Majelis Hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntun Umum dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
(*)