Find Us On Social Media :

Bongkar Skandal Pesta Seks dan Sabu di Penjara dengan Terpidana Mati Narkoba, Model Dewasa Ini Sukses Copot Jabatan Kalapas Narkotika Cipinang

By Rissa Indrasty, Selasa, 20 Juli 2021 | 15:45 WIB

Anggita Sari

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa IndrastyGrid.ID - Nama Freddy Budiman sempat menghebohkan publik karena menjadi gembong narkoba dan dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.Tak hanya itu, Freddy Budiman juga terlibat berbagai skandal seperti  pesta sabu dan pesta seks selama di kurung di penjara.Salah satu nama wanita yang diisukan turut terlibat adalah model majalah pria dewasa Anggita Sari.Di mana Anggita Sari disebut melakukan hubungan intim dengan di ruangan yang disebut Bilik Asmara selama mengunjungi Freddy Budiman ke Lapas.Menanggapi hal ini, Anggita Sari membantah semua kabar miring tersebut."Aku cerita ya, sebenarnya kalau dibilang pacaran sih nggak bisa dibilang pacaran juga," ungkap Anggita Sari.

Baca Juga: Sepak Terjang Terpidana Mati Freddy Budiman, Mulai dari Kendalikan Pengedaran Narkoba dari Penjara, Isu Hubungan Intim dengan Anggita Sari di Lapas, hingga Menjadi Sosok Ayah yang Keras untuk Anaknya"Trus untuk melakukan hubungan seksual di dalam penjara, aku tidak pernah melakukan itu di situ," sambung Anggita Sari.Selain itu, model lainnya, yaitu Vanny Rosyane, justru terang-terangan mengaku bahwa dirinya pesta seks dan sabu di penjara dengan Freddy Budiman.Dikutip Grid.ID melalui Kompas.com, Selasa (20/7/2021), ruangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta, yang diakui Vanny Rosyane sebagai tempat berkencan dengan kekasihnya, terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman, adalah ruang kerja Kepala Seksi Kegiatan Kerja Abner Jolando.

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM)."Dari hasil pemeriksaan Itjen, diperoleh bukti bahwa foto ruang kerja yang dimuat dalam berita adalah benar ruang kerja Kepala Seksi Kegiatan Kerja atas nama Abner Jolando," ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8/2013).Abner dan Kepala Subsi Bimbingan Kerja Irwan Syahputra terbukti menyalahgunakan wewenang jabatan dengan memberikan fasilitas kunjungan khusus untuk Freddy.Sementara itu, Kalapas Narkotika Klas IIA, Cipinang, Thurman Saud Hutapea yang saat itu menjabat juga terbukti mengetahui adanya penyalahgunaan ruang kerja rersebut.

Baca Juga: Pesan Terpidana Mati Freddy Budiman pada Putranya Terkait Narkoba: Jangankan Menyentuh, Melihat Saja Tidak Boleh"Sebagai Kalapas tidak melakukan tindakan pencegahan dan penertiban sehingga mengakibatkan adanya penggunaan ruangan kerja," kata Amir.Selain telah dicopot dari jabatannya, mereka juga diproses hukuman disiplin sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010.Sebelumnya, kekasih Freddy, Vanny, mengungkapkan bahwa ruangan itu adalah ruang kerja Kalapas. Vanny juga menunjukkan sejumlah foto ruangan yang pernah dipakai untuk berkencan dengan Freddy.Dalam gambar, tampak papan besar yang ditempeli sejumlah kertas, sofa warna hitam, meja kerja, dan sofa kotak-kotak kuning hitam. Ada juga televisi LCD, seperangkat sound system, dan lemari kaca berisi botol.Kalapas Cipinang saat itu, Thurman Hutapea, membantah bahwa foto yang ditunjukkan Vanny adalah ruang kerjanya. Dalam ruangan itu, menurut Vanny, Freddy juga dapat leluasa menggunakan narkotika.

(*)