Find Us On Social Media :

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Minta Foto Honey Moon Pemuda 16 Tahun yang Viral Nikahi Nenek Rohaya Tidak Diviralkan, Ini Alasannya

By Rissa Indrasty, Rabu, 21 Juli 2021 | 20:45 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengumumkan dirinya terpapar virus corona.

Menurut Khofifah, perihal pernikahan sedianya kembali merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 1974. Dalam aturan disebutkan bahwa batas perkawinan minimal bagi pria adalah 19 tahun dan perempuan 16 tahun.Setiap pria dan wanita yang belum mencapai batasan umur yang ditetapkan tersebut tidak boleh melangsungkan perkawinan, kecuali atas permohonan keluarga ke pengadilan untuk diizinkan."Nah proses seperti inilah yang ditempuh di beberapa daerah," kata KhofifahAdapun pembatasan usia dalam pernikahan, kata Khofifah, bertujuan agar setiap anak mendapatkan perlindungan dalam pemenuhan hak dasarnya terutama hak untuk mendapatkan pendidikan.

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, Wanita di Banyumas Sumbangkan Pakaian Bekas dengan Pajang Baju di depan RumahSelain itu, agar setiap orang yang akan menikah telah memiliki kematangan berpikir, kematangan jiwa, dan kekuatan fisik untuk memenuhi tugas dan kewajiban dalam berumah tangga.

(*)