Find Us On Social Media :

Polisi Sebut Kris Wu Undang Wanita ke Rumahnya dengan Dalih Casting Model Videoklip, Lalu Ajak Berhubungan Seks

By Mia Della Vita, Jumat, 23 Juli 2021 | 21:05 WIB

Kris Wu

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID - Polisi telah melakukan penyelidikan terhadap penyanyi Kris Wu terkait dugaan kasus pelecehan seksual.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Du Meizhu menuduh Kris Wu memperkosa dirinya dan sejumlah wanita lain, termasuk anak di bawah umur.

Tuduhan terhadap Kris Wu itu dilontarkan Du Meizhu dalam serangkaian postingan di media sosial.

Tak lama setelah postingan tersebut membuat heboh netizen, perwakilan dari Kris Wu buka suara.

Pihak Kris Wu menyangkal semua tuduhan yang ditujukan kepadanya. Oleh karena itu, kasus itu lanjut ditangani oleh polisi Beijing untuk diselidiki.

Menurut keterangan terbaru polisi, Du Meizhu diundang ke rumah Kris Wu oleh manajernya pada Desember 2020.

Du Meizhu diundang bertemu Kris Wu untuk mengikuti audisi sebagai model video klip terbaru dari mantan member EXO tersebut.

Baca Juga: Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Kepada 30 Wanita, Kris Wu Tepis Semua Tuduhan dan Akui Hanya melakukan Hal Ini: Ada Banyak Orang di Sana!

Pada kesempatan itulah, kata polisi, Kris Wu dan Du melakukan hubungan suami-istri.

Selepas itu, mereka masih berkomunikasi melalui WeChat. Kris Wu juga menawarkan sejumlah uang kepada Du untuk belanja.

Selama pemeriksaan polisi, Du Meizhu juga mengaku bahwa dia awalnya mengajukan tuduhan terhadap Kris Wu untuk mendapatkan ketenaran.

Lebih lanjut, terungkap bahwa polisi menangkap seorang individu bernama Liu Tiao pada 18 Juli 2021 karena melakukan penipuan dan menggunakan identitas SNS palsu untuk mengelabui pihak Du Meizhu dan Kris Wu.

Liu Tiao awalnya mendekati Du Meizhu untuk mengambil uang dari pihak Kris Wu atas dugaan kontroversi pemerkosaan.

Mengutip Allkpop, Jumat (23/7/2021), ia kemudian juga ikut memeras Du Meizhu.

Sejauh ini, polisi masih melanjutkan penyelidikan guna mengungkap apakah Kris Wu dan pihaknya sengaja "memikat" perempuan, termasuk anak di bawah umur, untuk tujuan melakukan hubungan seksual.

 

(*)