Find Us On Social Media :

Tidak Bisa Penuhi Syarat untuk Penerbangan, Jerinx SID Tunda Kehadiran Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

By Rangga Gani Satrio, Senin, 26 Juli 2021 | 10:00 WIB

Adam Deni polisikan Jerinx usai terima ancaman.

"Sehingga saya diberikan kelonggaran dimana ada opsi lain dari penyidik agar pemeriksaan saya tetap berlangsung namun dimungkinkan dilakukan diwilayah hukum Polda Bali tanpa perlu saya datang ke Jakarta, meski opsi ini masih menunggu kordinasi internal pihak kepolisian dan saya belum mendapat informasi lanjutan sampai senin ini, tentu upaya ini saya sambut dengan baik & senang hati.

*Untuk itu perlu saya tegaskan kembali sikap saya pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum saya akan hadir kapanpun dan dimanapun baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali atau dimanapun.*

Saya sangat berharap laporan polisi yang dibuat oleh AD ini bisa selesai dengan baik dan *penegak hukum tetap mengedepankan semangat RESTORASI JUSTICE (penyelesaian diluar proses hukum) mengingat saya dilaporkan UU ITE atas tuduhan ancaman kekerasan dan menakut-nakuti orang lain*" tulisnya lagi.

Jerinx juga berharap agar kasusnya tidak dibesar-besarkan.

Pasalnya ia menilai kasusnya hanyalah salah paham dirinya dengan Adam Deni.

Baca Juga: Warganet Terbahak-bahak Liat Postingan Jerinx Lapor Polisi Gara-gara Kehilangan Akun Instagram

"Mohon kawan-kawan tidak perlu diperbesar karena saya menilai ini masalah pribadi hanya salah paham semata dan tuduhan menakut-nakuti pelapor saya merasa terkesan berlebihan karena AD justru malah tak menujukkan ketakutan bahkan menantang saya untuk bertemu dia dan menunggu kedatangan saya ke Jakarta atas laporannya.

*Saya ingatkan kembali laporan AD bermula dari diskusi ilmiah soal covid di medsos, kemudian terjadi peretasan akun milik saya sampai ada sedikit ketegangan memang di telephon, tapi sebelum laporan dibuat saya menyadari kekeliruan itu sehingga mengambil inisitif meminta maaf langsung pada AD, saya menduga mestinya masalah ini sudah selesai sayangnya AD tetap memaksa menempuh proses hukum saya tidak tahu motifnya apalagi yang bersangkutan juga sudah memaafkan, tidak masalah saya hormati dan tetap akan saya hadapi*

Untuk detail lengkapnya, kawan kawan khususnya media bisa langsung tanyakan saja kepada penyidik yang menangani perkara ini.