Find Us On Social Media :

PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, Pemilik Warung Makan di Jakarta Ungkap Kabar Penghasilannya saat Mengikuti Aturan Baru dari Pemerintah

By Nisrina Khoirunnisa, Senin, 26 Juli 2021 | 20:55 WIB

Warung makan di Jakarta mulai menerapkan aturan baru PPKM Level 4

Mulai dari memperketat protokol kesehatan dan menetapkan waktu 20 menit untuk pengunjung yang makan di tempat.

Rupanya, aturan baru tersebut berdampak baik bagi pemilik warung makan di Jakarta.

Dilansir dari video unggahan Youtube KompasTV, Senin (26/7/2021), pemilik warung makan di Jakarta menyampaikan perasaannya ketika mendengar aturan baru dari pemerintah.

"Ya mendingan sih daripada kemarin, mendingan aturan yang ini. Jadi masih banyak (pengunjung)," ujar Mutiara, pemilik warung makan di Jakarta.

Mutiara mengaku merasa diuntungkan dengan aturan baru PPKM Level 4.

Pasalnya, Mutiara dapat menerima lebih banyak lagi pengunjung yang datang ke warungnya daripada sebelumnya.

Selain itu, Mutiara mendapat keuntungan yang meningkat usai pemerintah memberi kelonggaran bagi warung makan.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, Simak Kelonggaran dari Pemerintah

"Masih menguntungkan aturan yang ini. Keuntungan ya lumayan," imbuh Mutiara.

Meski mendapat kelonggaran, Mutiara tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat bagi pengunjung di warungnya.

"Mulai dari pas ada Corona peraturan baru kayak cuci tangan, dibatasi, anak-anak pakai masker udah (diterapkan)," tukas Mutiara.

 

 (*)