Find Us On Social Media :

Kasus Dugaan Ancaman yang Dilakukan Jerinx Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Bertolak ke Bali

By Anggita Nasution, Jumat, 30 Juli 2021 | 07:13 WIB

Jerinx SID dan Nora Alexandra

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Kasus dugaan ancaman yang dilakukan musisi Jerinx terhadap Adam Deni melalui media elektronik naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan untuk Jerinx pada Senin(26/7/2021).

Sayangnya, Jerinx memilih untuk tidak hadir ke Polda Metro Jaya dengan alasan sakit.

Hal itu pun dibeberkan oleh Yusri Yunus selaku Humas Polda Metro Jaya saat ditemui Kamis (29/7/2021).

"Kami sudah mengundang saudara J sebagai terlapor untuk diklarifikasi oleh penyidik di PMJ. Tapi dengan alasan yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit. Yang bersangkutan tinggal di Bali sehingga tidak bisa memenuhi undangan klarifikasi oleh penyidik," tutur Yusri.

Dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara sesuai dengan ketentuan pasal 335 KUHP dan UU ITE.

"Saya sudah sampaikan bahwa kita akan melakukan gelar perkara apakah sudah memenuhi unsur-unsur persangkaan di pasal 335 KUHP dan juga UU ITE," jelas Yusri

Baca Juga: Padahal Dulu Tuding Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Diendorse Covid-19, Jerinx Kini Bak Ketulah Omongan Sendiri Usai Rahasianya Dibongkar Selebgram Ini: Berani Nggak Ngaku di Depan Publik?

Lebih lanjut, Yusri mengatakan jika kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx terhadap Adam Deni sudah naik tingkat ke tahap penyidikan.

"Hasil gelar perkara adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sekarang ini naik sidik," ujarnya.

Yusri menambahkan jika pihak penyidik dari Polda Metro Jaya sudah berangkat ke Bali untuk melakukan penyitaan barang bukti dari Jerinx.